Tenaga Kesehatan Sumbawa Akan Kembali Direkrut

Dinamikasumbawa.com

SUMBAWA- Dinas Kesehatan Kabupaten Sumbawa tengah menyiapkan langkah strategis untuk mengatasi kekurangan tenaga kesehatan di puskesmas dan fasilitas pelayanan kesehatan, menyusul pemberhentian ratusan tenaga Non-ASN. Salah satu upaya yang dilakukan adalah optimalisasi tenaga yang ada, sambil menunggu proses perekrutan melalui skema Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sumbawa, H. Sarip Hidayat, Selasa (27/1/2026) mengatakan bahwa saat ini pihaknya melakukan penataan internal dengan pola saling mengisi antarunit pelayanan kesehatan. Langkah tersebut ditempuh untuk memastikan layanan kesehatan, khususnya di puskesmas, tetap berjalan optimal meski terjadi kekurangan tenaga.

“Kondisi saat ini kita siasati dengan saling mengisi. Misalnya, kalau ada kekurangan tenaga di rawat inap puskesmas, itu bisa diisi sementara oleh tenaga yang selama ini bertugas di desa atau di lapangan. Begitu juga sebaliknya, jadi ada sistem rolling untuk menutupi kekurangan yang ada,” ujarnya.

Menurut Sarip, pola penugasan fleksibel tersebut bersifat sementara, sambil menunggu dibukanya pengadaan tenaga kesehatan melalui jalur BLUD. Ia menegaskan bahwa mekanisme perekrutan melalui BLUD telah memiliki dasar hukum yang jelas dan diperbolehkan sesuai regulasi yang berlaku.

“Secara aturan, pengadaan tenaga melalui BLUD itu diperbolehkan. Dasarnya Peraturan Bupati Nomor 49 Tahun 2022. Jadi sudah ada payung hukumnya,” jelasnya.

Ia memaparkan, mekanisme pengadaan tenaga BLUD dimulai dari kepala BLUD yang mengajukan kebutuhan formasi kepada Kepala Dinas Kesehatan. Usulan tersebut kemudian dikoordinasikan bersama Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) serta Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).

“Setelah itu, Kepala Dinas Kesehatan sebagai perangkat daerah akan mengajukan formasi tersebut kepada Bupati melalui Sekretaris Daerah. Jika sudah mendapat persetujuan Bupati, barulah proses perekrutan tenaga BLUD bisa dilaksanakan,” terang Sarip.

Terkait peluang bagi tenaga kesehatan Non-ASN yang sebelumnya dirumahkan, Sarip menegaskan bahwa mereka tetap menjadi prioritas dalam proses perekrutan BLUD. Tentunya sepanjang sesuai dengan kebutuhan formasi dan kemampuan keuangan BLUD.

“Pengadaan tenaga BLUD ini disesuaikan dengan kebutuhan formasi. Namun, tentu akan ada prioritas bagi teman-teman yang sebelumnya sudah bekerja dan memiliki pengalaman di fasilitas pelayanan kesehatan tersebut. Polanya mirip afirmasi, tetapi tetap mempertimbangkan kemampuan BLUD dalam membayar gaji,” katanya.

Sarip berharap, melalui skema BLUD ini, kekosongan tenaga kesehatan di puskesmas dapat segera teratasi, tanpa mengganggu pelayanan kepada masyarakat. Ia juga memastikan bahwa Dinas Kesehatan Kabupaten Sumbawa terus berupaya mencari solusi terbaik, agar pelayanan kesehatan dasar tetap berjalan maksimal di tengah keterbatasan yang ada. (DS/02)

Articles You Might Like

Share This Article

Get Your Weekly Sport Dose

Subscribe to TheWhistle and recieve notifications on new sports posts