Dinamikasumbawa.com
SUMBAWA- Pemerintah Kabupaten Sumbawa tengah mengkaji rencana penyesuaian tarif Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM). Menyusul kerugian yang terus dialami perusahaan daerah tersebut selama belasan tahun terakhir. Penyesuaian tarif dinilai sebagai langkah strategis untuk menormalkan kondisi keuangan PDAM sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Bupati Sumbawa, Ir. H. Syarafuddin Jarot, M.P, mengungkapkan bahwa tarif air minum yang diberlakukan saat ini masih jauh di bawah harga produksi. Bahkan, tarif tersebut juga berada di bawah standar yang ditetapkan Pemerintah Provinsi. Akibatnya, PDAM terpaksa beroperasi dalam kondisi merugi dari tahun ke tahun.
“Sekarang ini harga air yang dijual PDAM jauh di bawah harga produksi dan di bawah standar pemerintah provinsi. Artinya, PDAM berjalan di tengah-tengah kerugian,” ujar Bupati, saat ditemui usai Sosialisasi Pengadaan Barang dan Jasa, Senin (19/1/2026).
Ia menjelaskan, selama ini pemerintah daerah masih harus memberikan subsidi sekitar Rp1 miliar setiap tahun agar PDAM tetap dapat beroperasi. Kondisi tersebut dinilai tidak ideal, karena pada dasarnya dana subsidi berasal dari pajak rakyat. Sementara harga jual air tidak pernah disesuaikan dengan biaya produksi yang sebenarnya.
“Ini menjadi terbalik. Pajak rakyat digunakan untuk mensubsidi PDAM, padahal kita menjual air di bawah harga produksi. Sudah sekitar 16 tahun tarif ini tidak pernah disesuaikan,” katanya.
Menurut Bupati, penyesuaian tarif PDAM merupakan langkah yang wajar dan realistis setelah bertahun-tahun tidak dilakukan evaluasi. Pemerintah daerah saat ini tengah melakukan kajian dan evaluasi menyeluruh untuk menentukan tarif yang ideal dan mendekati harga pasar, tanpa mengabaikan kemampuan masyarakat.
Dalam kesempatan itu, Bupati juga menanggapi kekhawatiran masyarakat terkait kualitas pelayanan PDAM jika tarif dinaikkan. Ia menilai, persoalan pelayanan dan tarif tidak bisa dipisahkan dari kondisi keuangan perusahaan.
“Ini seperti ayam dan telur, mana yang lebih dulu. Pelayanan amburadul karena rugi, atau ada keuntungan untuk memperbaiki pelayanan,” ujarnya.
Ia menegaskan, kerugian yang dialami PDAM berdampak langsung pada rendahnya kualitas infrastruktur dan layanan. Keterbatasan anggaran menyebabkan PDAM hanya mampu membeli material dengan standar rendah, termasuk pipa-pipa pengganti yang kualitasnya tidak maksimal.
“Karena uang tidak ada, kita membeli pipa rusak dengan standar rendah. Kalau PDAM punya anggaran dan keuntungan, kita bisa memperbaiki standar dengan kelas yang lebih baik sehingga pelayanan juga ikut membaik,” jelasnya.
Oleh karena itu, Bupati memastikan akan mereview kebijakan tarif PDAM secara komprehensif dan meminta jajaran pengurus PDAM untuk menyesuaikan harga air dengan tarif yang lebih ideal dan berkelanjutan.
Terkait rencana sosialisasi kepada masyarakat, Bupati mengatakan bahwa pembahasan awal telah disampaikan kepada DPRD Kabupaten Sumbawa. Proses tersebut menjadi bagian dari tahapan sosialisasi sebelum keputusan final ditetapkan.
“Sebelum ke masyarakat, ini sudah kita sampaikan di DPR. Setelah kajian selesai dan kita menemukan harga yang ideal, barulah kita sosialisasikan secara luas. Sekarang masih dalam tahap kajian,” pungkasnya. (DS/02)

