Tangkal Konflik Keagamaan, Kemenag Sumbawa Gelar FGD

Dinamikasumbawa.com

SUMBAWA- Upaya menjaga kerukunan umat beragama kembali ditegaskan oleh Kementerian Agama Kabupaten Sumbawa. Salah satunya melalui pelaksanaan Focus Group Discussion (FGD) bertema “Cegah Dini dan Deteksi Dini Konflik Faham Keagamaan”. Kegiatan ini digelar di Kantor Kemenag Kabupaten Sumbawa, Jumat (8/8/2025).

Kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam mencegah dan mengantisipasi potensi konflik yang bersumber dari perbedaan faham keagamaan.

Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Sumbawa, H. Faisal, S.Ag., M.M.Inov., dalam sambutannya menekankan pentingnya membangun kesadaran kolektif semua pihak. Untuk menjaga kerukunan dan harmoni sosial di tengah keberagaman.

“Kita tidak bisa menutup mata bahwa dalam kemajemukan terkadang muncul potensi konflik. Maka, kegiatan ini penting untuk membangun sistem deteksi dini dan respons cepat atas setiap potensi perpecahan,” tegasnya.

Ia menambahkan, prinsip moderasi beragama harus menjadi pegangan bersama. Moderasi bukan berarti melemahkan ajaran agama. Melainkan menanamkan sikap adil, toleran, dan menghindari sikap ekstrem dalam kehidupan beragama.

Sementara itu, Kasi Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag Kabupaten Sumbawa, Suryadin, S.E., dalam laporannya menjelaskan bahwa kegiatan FGD ini merupakan implementasi dari berbagai regulasi nasional yang mengatur penanganan konflik sosial. Seperti Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 dan Keputusan Menteri Agama Nomor 332 Tahun 2023.

Menurutnya, pencegahan konflik keagamaan harus dilakukan secara sistematis, terencana, dan berbasis data.

“Deteksi dini sangat penting agar potensi konflik tidak berkembang menjadi persoalan yang lebih besar dan sulit dikendalikan,” paparnya.

FGD ini menghadirkan fasilitator dari Kantor Kemenag dan MUI Kabupaten Sumbawa, serta melibatkan berbagai unsur strategis seperti ormas Islam, Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), tokoh masyarakat dan agama, kepala KUA, penyuluh, hingga tokoh pendidikan.

Dengan sinergi lintas sektor ini, lanjut Suryadin, diharapkan tercipta sistem peringatan dini dan resolusi konflik yang efektif. Demi menjaga kondusivitas dan keharmonisan kehidupan beragama di Kabupaten Sumbawa.

FGD ini menghasilkan empat rekomendasi. Yakni perlunya dilakukan deteksi dini dan pengelolaan manajemen penanganan konflik keagamaan. Perlunya kolaborasi seluruh pihak, baik Pemda, Kemenag, FKUB dan pihak terkait lainnya, dalam pembinaan paham keagamaan yg berbeda dan penanganan konflik. Kemudian, perlunya komunikasi dan pendekatan kepada kelompok-kelompok yang berbeda. Terakhir, perlunya peningkatan peran Penyuluh Agama, dalam peningkatan kualitas moderasi beragama. (DS/02)

Articles You Might Like

Share This Article

Get Your Weekly Sport Dose

Subscribe to TheWhistle and recieve notifications on new sports posts