Dinamikasumbawa.com
SUMBAWA- Kabupaten Sumbawa berhasil meraih status Kinerja Tinggi dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (EPPD) 2024. Prestasi ini diumumkan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pada peringatan Hari Otonomi Daerah (Otda) XXIX Tahun 2025.
Berdasarkan evaluasi Kemendagri, Sumbawa mencatat skor 3,4172. Menjadikannya salah satu dari dua kabupaten/kota di NTB yang meraih status kinerja tinggi.
Kepala Bagian Pemerintahan Setda Sumbawa, Budi Sastrawan, S.IP., M.Si, menjelaskan bahwa pencapaian ini mencerminkan pelaksanaan urusan pemerintahan, baik wajib maupun pilihan, berada di jalur yang tepat.
“Pencapaian ini menunjukkan konsistensi Pemerintah Kabupaten Sumbawa dalam menjaga kinerja penyelenggaraan pemerintahan secara inklusif,” ungkap Budi, Jumat (25/4/2025).
Menurut Budi Sastrawan, penilaian kinerja ini mengacu pada Permendagri Nomor 18 Tahun 2020, yang menjadi dasar pelaksanaan evaluasi terhadap laporan dan penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Evaluasi ini menilai capaian indikator makro, output, hingga outctome di semua bidang urusan pemerintahan, termasuk capaian Indikator Kinerja Kunci (IKK).
“Hasil ini akan menjadi dorongan bagi Kabupaten Sumbawa untuk terus meningkatkan kinerja, sehingga semakin kompetitif di tingkat regional maupun nasional,” tegas Budi.
Ia menambahkan, hasil evaluasi ini akan segera dikonsultasikan kepada Bupati Sumbawa melalui Sekretaris Daerah untuk mendapatkan arahan strategis demi menjaga dan meningkatkan capaian yang telah diraih.
Sementara itu, Analis Kebijakan Ahli Muda, Apriadi Kusuma, S.STP., M.M.Inov menambahkan, proses evaluasi dilakukan secara mendalam dan sistematis, dengan verifikasi ketat terhadap setiap indikator dan bukti pendukung oleh asesor pusat.
“Setelah melalui proses ketat, alhamdulillah Sumbawa meraih Status Kinerja Tinggi. Ini merupakan akumulasi kerja keras seluruh perangkat daerah,” pungkas Apriadi. (DS/02)