Dinamikasumbawa.com
SUMBAWA- Pemerintah Kabupaten Sumbawa kembali mencatatkan prestasi membanggakan dengan meraih predikat kepatuhan tinggi terhadap regulasi pemerintah pusat. Pengakuan ini juga menunjukkan kuatnya penerapan aturan hingga tingkat desa, sejalan dengan moto daerah Sabalong Samalewa.
Capaian tersebut diumumkan dalam acara Penyerahan Sertifikat Non Litigasi Peacemaker yang dipimpin Sekretaris Daerah Kabupaten Sumbawa, Dr. H. Budi Prasetiyo, di Ruang Rapat Bappeda Sumbawa, Jumat (21/11/2025). Hadir dalam kesempatan itu Kepala Divisi Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum Kanwil Kemenkumham NTB, Edward James Sinaga, para penerima Peacemaker Justice Award, serta perwakilan organisasi perangkat daerah.
Dalam sambutannya, Sekda Sumbawa, Budi Prasetiyo menegaskan bahwa prestasi tersebut merupakan bukti nyata komitmen Pemerintah Kabupaten Sumbawa dalam menegakkan amanat regulasi pusat. Menurutnya, peran kepala desa sangat menentukan keberhasilan itu.
“Keberhasilan ini tidak lepas dari peran besar para kepala desa sebagai garda terdepan dalam penyelenggaraan pemerintahan. Mereka aktif melakukan mediasi, komunikasi, dan koordinasi dalam menyelesaikan persoalan masyarakat sehingga konflik tidak berkembang menjadi perkara pidana,” ujarnya.
Ia menekankan bahwa penyematan pin Peacemaker kepada para penerima penghargaan bukan sekadar seremoni. Melainkan simbol tanggung jawab untuk terus menghadirkan solusi yang menyejukkan bagi masyarakat.
“Kami berharap Peacemaker Justice Award ini menjadi pemicu bagi desa-desa di Kabupaten Sumbawa untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik dan mampu bersaing di tingkat nasional,” tambahnya.
Sementara itu, Edward James Sinaga menjelaskan bahwa penghargaan Non Litigasi Peacemaker diberikan melalui proses seleksi ketat oleh tim penilai tingkat provinsi dan nasional. Penghargaan tersebut memiliki fungsi strategis dalam memperkuat penyelesaian masalah berbasis dialog.
“Ini bukan sertifikat biasa. Ada tanggung jawab besar yang melekat dalam tugas melayani serta melindungi kepentingan masyarakat,” tegasnya.
Adapun sembilan penerima Non Litigasi Peacemaker Kabupaten Sumbawa adalah Lurah Pekat, Kepala Desa Kalimango, Kepala Desa Sekongkang Bawah, Kepala Desa Sebeok, Kepala Desa Empang Atas, Kepala Desa Emang Lestari, Kepala Desa Semamung, Kepala Desa Rhee Loka, dan Kepala Desa Gontar Baru.
Penghargaan ini diharapkan dapat memperkuat budaya penyelesaian konflik melalui pendekatan dialogis, demi mewujudkan masyarakat yang aman, rukun, dan berkeadilan di seluruh wilayah Kabupaten Sumbawa. (DS/02)

