Sumbawa Perluas Jaminan Kerja untuk Pekerja Rentan

Dinamikasumbawa.com

SUMBAWA- Pemerintah Kabupaten Sumbawa terus mendorong perlindungan sosial bagi pekerja rentan, terutama yang berasal dari sektor informal. Komitmen ini disampaikan Wakil Bupati Sumbawa, Drs. H. Mohamad Ansori, saat mengikuti wawancara panelis Paritrana Award Provinsi NTB Tahun 2025 yang digelar secara daring melalui Zoom Meeting dari Kantor Bupati Sumbawa, Selasa (15/7/2025).

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Bappeda Kabupaten Sumbawa, perwakilan BPJS Kesehatan Kabupaten Sumbawa, serta sejumlah pimpinan OPD terkait.

Paritrana Award merupakan penghargaan bergengsi dari Presiden Republik Indonesia, yang diberikan kepada pemerintah daerah dan pelaku usaha atas kontribusinya dalam mendukung program jaminan sosial ketenagakerjaan. Wawancara ini merupakan bagian dari seleksi awal menuju penilaian di tingkat nasional.

Dalam paparannya, Wabup Sumbawa menjelaskan bahwa sebagian besar tenaga kerja di Sumbawa berasal dari sektor informal. Seperti buruh tani, tukang ojek, pelaku UMKM, hingga nelayan. Mereka tergolong pekerja rentan yang membutuhkan perlindungan melalui BPJS Ketenagakerjaan.

“Pemerintah daerah bertanggung jawab melindungi tenaga kerja informal. Karena itu, kami terus berupaya meningkatkan jumlah kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan setiap tahunnya,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa perluasan kepesertaan ini menjadi bagian dari 12 Program Unggulan Pemerintah Kabupaten Sumbawa, sebagai langkah nyata dalam menurunkan angka kemiskinan ekstrem dan menciptakan Sumbawa yang Unggul, Maju, dan Sejahtera.

Pemda Sumbawa bersama BPJS Kesehatan juga berkomitmen menjalin sinergi lintas sektor untuk memastikan setiap pekerja rentan memiliki perlindungan jaminan sosial yang memadai. (DS/02)

Articles You Might Like

Share This Article

Get Your Weekly Sport Dose

Subscribe to TheWhistle and recieve notifications on new sports posts