Dinamikasumbawa.com
SUMBAWA- Pemerintah Kabupaten Sumbawa terus memantapkan langkah dalam mendukung kebijakan ekonomi biru yang tengah dicanangkan pemerintah pusat. Melalui koordinasi dengan Indonesia Climate Change Trust Fund (ICCTF), daerah ini berkomitmen untuk mengawal lima kebijakan strategis. Meliputi sektor perikanan, kelautan, pariwisata, konservasi, serta budidaya untuk menjamin ketersediaan pangan akuatik.
Kabid Perekonomian dan Sumber Daya Alam Bappeda Kabupaten Sumbawa, Andi Kusmayadi, Senin (25/8/2025) menjelaskan bahwa salah satu fokus kebijakan ekonomi biru adalah pengaturan kuota penangkapan ikan. Kebijakan ini ditetapkan pemerintah berdasarkan hasil asesmen terhadap populasi ikan, sehingga aktivitas penangkapan tidak merusak ekosistem.
“Sekarang ini banyak keluhan nelayan, ikan yang ditangkap ukurannya kecil. Itu menjadi indikasi adanya persoalan pada ekosistem laut. Karena itu, kuota penangkapan penting agar stok ikan tetap terjaga,” jelasnya.
Selain pengaturan penangkapan, aspek konservasi juga mendapat perhatian. Menurut Andi, Sumbawa memiliki sekitar 100 ribu hektare kawasan konservasi yang terbentang dari timur hingga barat pulau. Meski kewenangannya ada pada pemerintah provinsi, sebagian zona konservasi tetap menjadi ruang aktivitas masyarakat. Penanganan sampah plastik juga masuk dalam bagian program konservasi mengingat permasalahan limbah laut semakin mendesak untuk ditangani.
Di sisi lain, Pemkab Sumbawa mulai melakukan penataan kawasan desa pesisir. Sebanyak 22 desa yang berada di kawasan strategis Samota dilibatkan sebagai mitra utama pengembangan ekonomi biru. Desa-desa tersebut nantinya akan difokuskan pada komoditas unggulan yang dimiliki, sebelum kemudian disinergikan dalam satu pola pengelolaan terpadu.
“Kami sudah bertemu dengan para kepala desa di kawasan Samota. Mereka menyatakan siap mendukung program ini. Pola yang ditempuh nanti berbasis pada komoditas unggulan masing-masing desa,” ujar Andi.
Sebagai tindak lanjut, Pemkab akan membentuk tim pengelolaan dan pembangunan ekonomi biru yang bertugas mengawal delapan klaster utama, mulai dari budidaya, perikanan tangkap, konservasi, hingga pariwisata dan energi terbarukan. Seluruh konsep pengembangan itu akan diintegrasikan ke dalam Koperasi Merah Putih yang dicanangkan pemerintah.
“Kalau sebelumnya konsep ekonomi biru berjalan parsial dan terpisah, ke depan seluruhnya akan disatukan dalam wadah koperasi. Dengan begitu, implementasi kebijakan ekonomi biru bisa lebih terarah dan berdampak nyata bagi masyarakat,” pungkasnya. (DS/02)