Dinamikasumbawa.com
SUMBAWA- Pemerintah Kabupaten Sumbawa, belum menerapkan kebijakan work from home (WFH) maupun work from anywhere (WFA) sebagaimana yang mulai diberlakukan di sejumlah daerah. Hingga saat ini, seluruh aparatur sipil negara (ASN) di lingkup Pemkab Sumbawa, tetap menjalankan sistem kerja dari kantor atau work from office (WFO).
Sekretaris Daerah Kabupaten Sumbawa, Dr. H. Budi Prasetiyo, menegaskan bahwa kebijakan tersebut diambil dengan mempertimbangkan kondisi daerah yang dinilai masih memungkinkan pelaksanaan kerja secara normal.
“Pada prinsipnya, kebijakan kita masih memberikan pelayanan secara nyata dari kantor. Jadi ASN tetap bekerja seperti biasa, masuk dan menjalankan tugas sesuai ketentuan,” ujarnya, Kamis (26/3/2026).
Menurutnya, jangkauan wilayah, rentang kendali pemerintahan, serta akses kerja ASN di Kabupaten Sumbawa masih berada dalam kondisi normal. Hal ini menjadi alasan utama belum diterapkannya sistem kerja fleksibel seperti WFH maupun WFA.
Selain itu, penerapan WFO dinilai penting untuk menjaga kualitas pelayanan publik, terutama layanan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat. Keberadaan ASN di kantor dianggap krusial dalam proses verifikasi, maupun penyelesaian dokumen administrasi yang dibutuhkan warga.
“Pelayanan kepada masyarakat tidak boleh terganggu. Apalagi yang berkaitan langsung dengan kebutuhan administrasi dan dokumen penting,” katanya.
Sekda juga menekankan pentingnya menjaga kinerja ASN agar tetap optimal di tengah kebijakan yang berlaku. Dengan sistem kerja dari kantor, diharapkan disiplin dan produktivitas pegawai tetap terjaga sehingga pelayanan publik dapat berjalan maksimal.
Meski demikian, ia tidak menutup kemungkinan adanya evaluasi kebijakan ke depan. Penerapan WFH dan WFA tetap menjadi opsi, terutama jika kondisi dan kebutuhan daerah mengarah pada perlunya efisiensi energi serta penyesuaian sistem kerja. (DS/02)

