Dinamikasumbawa.com
SUMBAWA- Status pandemi akhirnya dicabut oleh WHO pada 5 Mei lalu. Meski demikian, Dinas Kesehatan (Dikes) Kabupaten Sumbawa belum mengambil kebijakan apapun. Sebab, masih menunggu instruksi dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sumbawa Junaedi mengatakan, saat ini pihaknya masih menunggu petunjuk pelaksana dan petunjuk teknis dari Kemenkes RI. Terkait dengan keputusan organisasi kesehatan dunia itu. “Kami masih menunggu juklak juknis dari Kemenkes,” ujarnya kepada wartawan, saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (9/5) siang.
Junaedi menjelaskan, meski status darurat Covid-19 sudah dicabut, masyarakat diimbau tetap menerapkan protokol kesehatan. Minimal sudah mendapatkan vaksin booster. Mengingat, secara kasus nasional, masih terjadi penularan hingga seribu kasus per hari.
“Kita mengimbau masyarakat tetap harus menerapkan prokes, minimal vaksin. Secara nasional masih ada penularan, terakhir masih ada di atas seribu kasus per hari,” terangnya.
Bagi masyarakat yang belum mendapatkan vaksin, baik dosis pertama, kedua, maupun booster, bisa langsung mendatangi fasilitas kesehatan terdekat. “Pelayanan vaksinasi juga tetap jalan di seluruh faskes,” pungkasnya. (DS/02)