Sinergi Diperkuat, Tekan Perkawinan Anak

Dinamikasumbawa.com

SUMBAWA- Tren perkawinan anak di Kabupaten Sumbawa, kembali menunjukkan peningkatan. Terhitung sejak Januari hingga Juli 2025, tercatat 43 kasus. Sementara sepanjang tahun 2024 terdapat 79 kasus.

Data ini disampaikan oleh Kepala Bidang Kesetaraan Gender dan Peningkatan Kualitas Keluarga DP2KBP3A Kabupaten Sumbawa, Nurfaridah, Kamis (24/7/2025). Ia menyebut, angka tersebut berpotensi terus bertambah hingga akhir tahun.

“Benar, terjadi peningkatan angka perkawinan anak. Ini perlu menjadi perhatian bersama agar bisa diminimalisir,” ungkapnya.

Ida, akrabnya disapa menjelaskan bahwa rata-rata usia anak yang terlibat dalam perkawinan tersebut berkisar 15–16 tahun. Lonjakan kasus tertinggi tercatat terjadi pada Mei hingga Juli 2025, khususnya di Kecamatan Plampang, Labangka, dan Moyo Utara.

Menurutnya, faktor utama yang memicu tingginya angka perkawinan anak adalah kehamilan yang tidak diinginkan akibat pergaulan bebas.

“Kasus terbanyak dipicu hubungan seksual di luar nikah. Selain itu, minimnya pengasuhan dan perhatian orang tua, terutama dari keluarga broken home dan ekonomi lemah, turut memperparah kondisi,” jelasnya.

Ida menambahkan, banyak keluarga penyintas tidak menjalankan delapan fungsi keluarga secara utuh. Hal ini berdampak pada kurangnya pemenuhan hak-hak anak secara fisik dan mental. Faktor pendidikan juga berpengaruh, meski tidak sebesar pengaruh pergaulan bebas.

Untuk itu, pihaknya berencana meningkatkan sosialisasi tentang pendewasaan usia perkawinan di sekolah-sekolah tingkat SMA/SMK sederajat.

Sebagai bentuk respons, lanjut Ida, DP2KBP3A memberikan pendampingan kepada penyintas berupa konseling, edukasi kesehatan reproduksi, kelas parenting, dan pemeriksaan kesehatan. Serta koordinasi dengan tenaga pendamping keluarga di kecamatan.

“Kehamilan di usia anak sangat berisiko bagi kesehatan ibu dan bayi. Risiko pendarahan, kelahiran prematur, berat bayi rendah, bahkan stunting sangat tinggi,” ujarnya.

Ida menegaskan pentingnya keterlibatan semua pihak, termasuk keluarga, tokoh masyarakat, dan tokoh agama, dalam mencegah perkawinan anak.

“Mari kita perkuat sinergi dan peran kolektif, terutama peran desa dan kader keluarga, demi menyelamatkan masa depan generasi muda,” pungkasnya. (DS/02)

Articles You Might Like

Share This Article

Get Your Weekly Sport Dose

Subscribe to TheWhistle and recieve notifications on new sports posts