Setelah Empat Bulan, Tabrak Lari di Boak Terungkap

Dinamikasumbawa.com

SUMBAWA- Setelah melakukan penyelidikan selama empat bulan, Satuan Lantas Polres Sumbawa berhasil mengungkap kasus kecelakaan lalu-lintas yang menyebabkan seorang mahasiswi meninggal dunia. Dalam kejadian ini, seorang sopir truk berinisial RF, yang diduga sebagai pelaku tabrak lari ini berhasil diamankan.

Kasat Lantas Polres Sumbawa, AKP. Edwin Isa Mahendra, S.T.K., S.IK, didampingi Kanit Gakkum Satlantas Polres Sumbawa, Aiptu. Edy Nurkamin mengatakan, kasus tabrak lari ini terjadi pada 20 Mei 2024 lalu. Saat itu korban Artila Qadarsih berangkat dari arah Desa Ledang, Kecamatan Lenangguar untuk kuliah ke Universitas Samawa. Korban berjalan beriringan dengan dua sepeda motor. Dalam hal ini, sepeda motor yang dikendarai korban berada di urutan ketiga.

Saat melaju di Desa Boak, tepatnya di sekitar Km 7-8 Jalan Lintas Sumbawa Boak, dari arah berlawanan melaju truk yang hendak mendahului dua sepeda motor di depannya. Kendaraan truk tersebut melambung ke jalur berlawanan. Kemudian truk itu hendak menabrak sepeda motor yang berada di depan sepeda motor korban. Namun, satu sepeda motor berhasil menghindar. Sementara satu sepeda motor yang berada tepat di depan korban, mengerem mendadak dan berhasil menghindar. Namun, korban sempat menabrak plat belakang sebelah kiri sepeda motor itu. Setelah itu, korban tertabrak truk yang melaju dari arah berlawanan itu.

Akibatnya, korban meninggal di lokasi kejadian. Setelah menabrak korban, truk tersebut melarikan diri ke arah Moyo Hulu.

Pasca kejadian, terang Edwin, akrab perwira ini disapa, pihaknya turun ke lokasi dan melakukan olah TKP. Kemudian mengumpulkan barang bukti. Selanjutnya memeriksa enam orang saksi dalam kejadian itu. Selain itu, pihaknya juga melakukan pemeriksaan rekaman CCTV di sekitar lokasi. Karena masih belum cukup bukti, baik sopir maupun kendaraan yang terlibat kecelakaan itu belum bisa diamankan.

Untuk mengungkap kasus itu, pihaknya terus melakukan pengembangan. Hasilnya, ditemukan saksi lain yang memiliki cukup bukti. Barulah diketahui identitas sopir berinisial RF dan truk yang diduga terlibat kecelakaan itu.

Kemudian, sopir dan truk itu diamankan, Minggu (29/9/2024) sore. Dari keterangan sopir sendiri, dia mengakui perbuatannya. Untuk menghindari polisi, RF sempat merubah warna kendaraannya, untuk menghilangkan jejak.

Saat ini, lanjut Edwin, pihaknya masih melakukan penyelidikan atas kasus itu.

Kepada para seluruh pengendara kendaraan bermotor dan pengguna jalan diimbau untuk lebih berhati-hati. Serta selalu mematuhi aturan berlalu-lintas. Sehingga terhindar dari kecelakaan lalu-lintas di jalan raya.

Sementara itu, perwakilan keluarga korban, M. Tayeb mengapresiasi langkah Kapolres Sumbawa dan jajarannya. Karena berhasil mengungkap kecelakaan yang menimpa keluarganya.

“Kami berterimakasih atas upaya yang sudah dilakukan jajaran Polres Sumbawa,” pungkasnya. (DS/02)

Articles You Might Like

Share This Article

Get Your Weekly Sport Dose

Subscribe to TheWhistle and recieve notifications on new sports posts