Dinamikasumbawa.com
SUMBAWA- Sebanyak 10 desa di Kabupaten Sumbawa, dipastikan menerima program Air Minum dan Sanitasi (AmSan) tahun anggaran 2026. Program yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) pemerintah pusat itu menyerap anggaran lebih dari Rp8 miliar.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Sumbawa, Much. Sofyan, S.T, mengatakan program tersebut difokuskan pada pembangunan dan pembenahan sarana prasarana air minum serta sanitasi bagi masyarakat. Total sasaran mencapai 1.088 satuan sambungan rumah (SR).
“Untuk DAK Air Minum terdapat enam desa dengan target 869 sambungan rumah dan pagu anggaran sekitar Rp5,3 miliar,” ujar Sofyan saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (3/3/2026).
Lhargo akrabnya disapa memaparkan, enam desa penerima DAK Air Minum tersebut yakni Desa Simu (Plampang), Desa Sampe (Rhee), Desa Kuki (Moyo Utara), Desa Leseng (Moyo Hulu), Desa Ledang (Lenangguar), dan Desa Brangkolong (Plampang). Program ini mencakup pembangunan jaringan distribusi air minum, sambungan rumah, hingga fasilitas pendukung lainnya.
Sementara itu, DAK Sanitasi dialokasikan untuk empat desa dengan total 219 sambungan rumah dan anggaran sekitar Rp3,1 miliar. Desa penerima meliputi Desa Sukamulia (Labangka), Desa Tate Dea (Lopok), Desa Bale Brang (Utan), dan Desa Juru Mapin (Buer).
Selain DAK, Kabupaten Sumbawa juga memperoleh satu paket kegiatan sanitasi melalui Dana Alokasi Umum (DAU) senilai Rp260 juta untuk Kelurahan Brangbiji. Program tersebut menargetkan 20 sambungan rumah dan mencakup pembangunan fasilitas mandi, cuci, kakus (MCK), bak penampungan (reservoir), serta jaringan distribusi air minum.
Lhargo menjelaskan, tahapan awal program telah diawali dengan sosialisasi di tingkat kabupaten dan desa. Saat ini, kegiatan memasuki tahap penyusunan Rencana Kerja Masyarakat (RKM) oleh Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) setempat. Dokumen RKM tersebut menjadi dasar pelaksanaan fisik di lapangan.
“Jika RKM telah tuntas dan disahkan, kami optimistis pekerjaan fisik dapat dimulai awal April 2026 dengan sistem swakelola oleh KSM,” katanya.
Ia menambahkan, Pemerintah Kabupaten Sumbawa juga memberikan dukungan melalui APBD 2026, baik melalui program direktif maupun pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD, khususnya pada sektor Sumber Daya Air (SDA) dan AmSan.
Lebih lanjut Lhargo mengatakan, program AmSan diharapkan mampu meningkatkan akses masyarakat terhadap layanan air minum layak dan sanitasi aman. Sekaligus mendorong peningkatan kualitas kesehatan lingkungan di wilayah pedesaan Kabupaten Sumbawa. (DS/02)

