Dinamikasumbawa.com
SUMBAWA- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sumbawa bersama Bea Cukai Sumbawa, TNI, dan Polri kembali mengamankan puluhan ribu batang rokok ilegal dalam operasi pemberantasan barang kena cukai (BKC) ilegal yang digelar di Kecamatan Utan dan Kecamatan Buer.
Operasi gabungan yang berlangsung selama dua hari, 7 hingga 8 Agustus 2025 ini menyasar sejumlah toko dan kios yang sebelumnya telah diidentifikasi melalui pengumpulan informasi di lapangan.
Dalam operasi tersebut, tim gabungan yang beranggotakan 10 personel berhasil menemukan 1.176 bungkus rokok tanpa pita cukai, salah peruntukan pita cukai, dan pita cukai kadaluarsa, serta 45 bungkus tembakau iris dengan pelanggaran serupa.
Berdasarkan perhitungan, barang bukti yang disita terdiri atas 23.520 batang rokok ilegal, 4.300 batang rokok dengan pita cukai kadaluarsa, serta 675 gram tembakau iris. Jenis rokok yang diamankan antara lain merek Lato Internasional, Lato Bold, Lato Apple Mint, Lato Menthol Slim, Lato Super, Bubble Mint, Angker, Premium Bold, Plus, Pio, Manchester, Battler, Rastel, Handal, Cengkeh Cokelat, ISY, Setarpro, ORI, Sobat, Meneer, serta berbagai merek tembakau iris seperti SH Super, Al-Ikhsan, Daun Mentari, dan Buer Cap 1945.
Seluruh barang bukti diserahkan langsung kepada Kepala Seksi Penindakan dan Penyelidikan Bea Cukai Sumbawa, Franky Hamonangan Malau, untuk proses hukum lebih lanjut.
Koordinator kegiatan yang juga Kabid Tibum Tranmas Satpol PP Sumbawa, Mukhtamarwan, S.Pt, mengungkapkan operasi berjalan lancar dan mendapat dukungan dari masyarakat.
“Warga berharap ada sosialisasi berkelanjutan agar pedagang memahami aturan dan tidak lagi menjual rokok ilegal,” ujarnya.
Mukhtamarwan menjelaskan, kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan UU Nomor 39 Tahun 2007 tentang Cukai, Surat Keputusan Bupati Sumbawa Nomor 218 Tahun 2024 tentang Satgas Pencegahan dan Pemberantasan Cukai Tembakau/Rokok Ilegal, serta Surat Perintah Tugas Kepala Satpol PP Sumbawa.
Penanggung jawab kegiatan, Abdul Haris, S.Sos., yang juga Kasat Pol PP Sumbawa, menegaskan pihaknya akan terus bersinergi dengan Bea Cukai, TNI, dan Polri untuk menekan peredaran rokok ilegal di wilayah Kabupaten Sumbawa. (DS/02)