Dinamikasumbawa.com
SUMBAWA- Wakil Bupati Sumbawa, Drs. H. Mohamad Ansori, menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Sumbawa untuk melakukan penataan dan evaluasi menyeluruh terhadap keberadaan toko ritel modern. Sebab, keberadaannya semakin menjamur di berbagai wilayah.
Dalam rapat bersama perangkat daerah, Satpol PP, dan para camat se-Kabupaten Sumbawa, Selasa (25/11/2025), Wabup menjelaskan bahwa pemerintah daerah tidak tinggal diam terhadap berbagai keluhan masyarakat dan pelaku usaha kecil, terkait dampak ekspansi ritel modern terhadap ekonomi lokal. Menurutnya, keberadaan ritel modern memang memiliki sisi positif. Namun kewajiban pemerintah adalah memastikan seluruh kegiatan usaha berjalan sesuai aturan.
“Jika ada aturan yang mengikat, maka aturan itu harus ditegakkan. Pemerintah daerah berkewajiban menata dan mengevaluasi seluruh operasional ritel modern di Kabupaten Sumbawa,” tegasnya.
Dalam arahannya, Wabup meminta para camat, Satpol PP, dan perangkat daerah terkait untuk meninjau ulang ketentuan jarak antar-gerai, serta mengecek kelengkapan seluruh perizinan. Ia menyoroti potensi adanya bangunan yang beroperasi sebagai ritel modern tanpa izin lengkap, termasuk Izin Mendirikan Bangunan (IMB) atau dokumen lain yang menjadi kewenangan daerah.
“Jangan sampai ada bangunan dikonversi menjadi toko modern tanpa izin dari daerah. Mungkin izinnya ada dari pusat, tetapi IMB-nya tidak ada. Ini harus ditinjau dan dikontrol secara menyeluruh,” ujarnya.
Wabup juga menyinggung instruksi Bupati terdahulu terkait moratorium pendirian ritel modern yang diketahui telah dicabut. Ia meminta bagian hukum menelusuri kembali dasar pencabutan tersebut.
“Kalau dulu ada moratorium, kenapa bisa dicabut? Apa dasar hukumnya? Ini perlu dibahas supaya tidak menimbulkan celah,” katanya.
Menurut Wabup, banyak warga mengeluhkan keberadaan ritel modern, namun tidak mengetahui saluran yang tepat untuk menyampaikan protes. Ia menegaskan bahwa pemerintah harus hadir memberikan solusi.
“Kita ingin menata, bukan menutup. Penataan dilakukan agar keberadaan ritel modern tidak mematikan usaha kecil di sekitarnya,” tegasnya.
Wabup menyerahkan pembahasan teknis kepada perangkat daerah terkait. Ia memastikan tindak lanjut penertiban dan pengawasan akan segera dilakukan.
“Saya minta semuanya dikontrol dan ditertibkan sesuai aturan. Ini demi keseimbangan ekonomi masyarakat dan keberlangsungan pelaku usaha lokal,” pungkasnya. (DS/02)

