Retribusi dari 10 Pasar Ditargetkan Rp2,76 Miliar

Dinamikasumbawa.com

SUMBAWA- Pemerintah Kabupaten Sumbawa menargetkan pendapatan retribusi daerah dari 10 pasar aktif pada 2026 mencapai Rp2.767.716.000. Target tersebut diyakini dapat terealisasi hingga akhir tahun sebagai bagian dari upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Kepala Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskukmindag) Kabupaten Sumbawa, E.S. Adi Nusantara, dalam keterangan pers, Jumat (24/4/2026), menyampaikan optimisme tersebut dengan mengacu pada capaian tahun sebelumnya. Pada 2025, realisasi retribusi pasar melampaui target yang ditetapkan.

“Dari target Rp2,76 miliar pada 2025, realisasi mencapai Rp2,96 miliar atau 107,44 persen. Ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus mengoptimalkan potensi retribusi yang ada,” ujarnya.

Adi menjelaskan, sepuluh pasar yang menjadi objek retribusi tersebar di tiga wilayah. Wilayah I meliputi pasar Empang, Plampang, Lenangguar, dan Labangka. Wilayah II mencakup pasar Seketeng, Brang Bara, Brang Biji, dan Labuhan Sumbawa. Sementara Wilayah III meliputi pasar Alas dan Pernang.

Adapun sumber retribusi berasal dari berbagai objek, antara lain retribusi kebersihan atau sampah, pelataran, petak los, kios permanen, toko, kios sederhana, fasilitas MCK, parkir, serta sistem resi gudang.

Kepala Bidang Pasar Diskukmindag Sumbawa, Arif Gunawan, menambahkan bahwa berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi triwulan pertama 2026, realisasi retribusi telah mencapai Rp697.826.500 atau sekitar 25,21 persen dari target tahunan.

Namun, capaian tersebut sedikit menurun dibandingkan periode yang sama tahun 2025 yang mencapai 27,15 persen, atau turun sekitar 1,94 poin persentase.

“Penurunan terjadi pada beberapa objek retribusi, seperti pelataran, parkir, kios sederhana, dan kebersihan. Hal ini dipengaruhi oleh proses rehabilitasi Blok C Pasar Seketeng yang menyebabkan relokasi pedagang ke area parkir, sehingga aktivitas transaksi ikut terdampak,” jelasnya.

Selain faktor rehabilitasi, penurunan juga dipengaruhi oleh sejumlah kios dan los yang kosong, khususnya di Pasar Seketeng. Fenomena meningkatnya pedagang keliling menggunakan kendaraan roda dua dan roda empat yang berjualan langsung ke perkantoran dan permukiman turut mengurangi jumlah pengunjung pasar.

Menurut Arif, pedagang keliling tersebut hanya memberikan kontribusi terbatas pada retribusi parkir, sehingga diperlukan pengaturan tata kelola yang lebih optimal agar tidak mengganggu ekosistem pasar tradisional.

Di sisi lain, keterbatasan sarana dan prasarana penunjang operasional pasar, terutama fasilitas MCK, juga menjadi perhatian untuk segera ditingkatkan.

Meski menghadapi sejumlah tantangan, Diskukmindag Sumbawa tetap optimistis target retribusi tahun 2026 dapat tercapai. Komitmen seluruh kepala unit pengelola pasar dan petugas di lapangan dinilai menjadi kunci dalam meningkatkan kinerja serta pelayanan kepada masyarakat.

Pemerintah daerah berharap optimalisasi pengelolaan pasar tidak hanya berdampak pada peningkatan PAD, tetapi juga memperkuat peran pasar tradisional sebagai pusat ekonomi masyarakat. (DS/02)

Articles You Might Like

Share This Article

Get Your Weekly Sport Dose

Subscribe to TheWhistle and recieve notifications on new sports posts