Dinamikasumbawa.com
SUMBAWA- Pemerintah Kabupaten Sumbawa optimistis pekerjaan restorasi lanjutan Istana Bala Putih akan dimulai pada Agustus 2025. Proyek revitalisasi situs bersejarah peninggalan Kesultanan Sumbawa ini akan kembali dibiayai melalui dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2025, senilai lebih dari Rp 2 miliar.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Sumbawa, Dian Sidharta, S.T., M.M, dalam keterangan persnya, Kamis (31/7/2025), menyebutkan bahwa sejak kebakaran besar yang melanda istana pada 2018, belum ada dukungan anggaran dari pemerintah pusat maupun provinsi. Seluruh proses restorasi selama ini didanai penuh oleh APBD Sumbawa secara bertahap.
“Sejak 2018, Pemda telah mengalokasikan sekitar Rp 15 miliar dari APBD untuk pembangunan dan restorasi istana Bala Putih. Saat ini bangunan utama sudah berdiri kembali seperti semula. Namun sejumlah item penting masih perlu dilanjutkan, khususnya bagian pintu, jendela, serta pelindung bangunan,” jelas Dian.
Ia mengatakan, kegiatan lanjutan ini akan dilakukan dengan sistem swakelola oleh tim teknis PUPR yang saat ini tengah menyelesaikan tahap finalisasi persiapan. Ia optimistis pekerjaan fisik bisa dimulai pada Agustus.
Dian menegaskan pentingnya pemeliharaan material yang telah dipasang, mengingat istana Bala Putih merupakan bangunan cagar budaya. Setiap komponen yang telah ditanam atau dipasang perlu dijaga agar tidak cepat rusak.
“Kita berharap ke depan ada perhatian dan dukungan anggaran dari pemerintah pusat maupun provinsi, karena masih banyak item pekerjaan lanjutan yang belum bisa dituntaskan,” pungkasnya. (DS/02)