Dinamikasumbawa.com
SUMBAWA- Pemerintah Kabupaten Sumbawa melalui Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP), mulai melaksanakan program restocking atau penebaran kembali benih ikan di perairan umum pada tahun anggaran 2026. Pada tahap awal, sebanyak 30.000 benih ikan ditebar di dua kecamatan sebagai bagian dari upaya menjaga ketersediaan sumber daya perikanan di daerah tersebut.
Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Sumbawa melalui Kepala Bidang Perikanan Tangkap, H. Burhanuddin, S.Pi, menjelaskan bahwa secara keseluruhan pemerintah daerah mengalokasikan anggaran sebesar Rp108 juta melalui APBD, untuk mendukung program restocking tersebut.
“Pada tahun 2026 ini, pemerintah daerah mengalokasikan anggaran sebesar Rp108 juta untuk program restocking dengan total penebaran sebanyak 380.000 benih ikan di 24 kecamatan di Kabupaten Sumbawa,” ujar Burhanuddin dalam keterangan persnya, Senin (9/3/2026).
Ia menjelaskan, setiap kecamatan direncanakan menerima sekitar 15.000 benih ikan yang akan ditebar di berbagai perairan umum seperti sungai, waduk, dan embung. Program tersebut bertujuan menjaga keseimbangan ekosistem perairan sekaligus meningkatkan potensi perikanan tangkap masyarakat.
Penebaran perdana dilaksanakan pada Jumat (6/3/2026) di dua kecamatan, yakni Kecamatan Moyo Hilir dan Kecamatan Moyo Hulu. Pada tahap pertama tersebut, sebanyak 30.000 benih ikan ditebar di sejumlah perairan umum di wilayah tersebut.
Menurut Burhanuddin, program restocking merupakan salah satu langkah konservasi sumber daya perairan yang dilakukan pemerintah daerah untuk memastikan ketersediaan ikan tetap terjaga.
“Restocking merupakan kegiatan penebaran ikan ke perairan umum sebagai upaya konservasi sumber daya perairan seperti sungai, waduk, maupun embung. Jenis ikan yang ditebar juga disesuaikan dengan jenis ikan yang memang menjadi habitat asli di perairan tersebut,” jelasnya.
Dalam program tersebut, pemerintah daerah akan menebar tiga jenis benih ikan, yakni ikan nila sebanyak 160.000 ekor, ikan tawes sebanyak 120.000 ekor, serta ikan karper sebanyak 100.000 ekor.
Proses pengadaan benih ikan dilakukan melalui sistem e-catalog pemerintah. Pelaksanaannya dipercayakan kepada pihak ketiga yang bekerja sama dengan Balai Perikanan setempat, termasuk Balai Pembenihan Ikan (BPI) Rhee.
Burhanuddin berharap program restocking ini dapat memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat, terutama bagi para nelayan perairan darat yang menggantungkan mata pencahariannya dari hasil tangkapan di sungai maupun waduk.
Selain menjaga ketersediaan stok ikan di perairan umum, program tersebut juga diharapkan dapat berkontribusi terhadap peningkatan konsumsi ikan masyarakat sebagai sumber protein.
“Ke depan kita berharap stok ikan di perairan umum semakin terjaga, sehingga dapat dimanfaatkan masyarakat secara berkelanjutan. Program ini juga diharapkan mendukung peningkatan gizi masyarakat, sekaligus membantu upaya penanganan stunting di daerah,” pungkasnya. (DS/02)

