Dinamikasumbawa.com
SUMBAWA- Puskesmas Utan resmi ditetapkan sebagai pilot project penerapan Integrasi Layanan Primer (ILP) di Kabupaten Sumbawa. Penunjukan ini dilakukan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Sumbawa sebagai langkah awal dalam memenuhi standar nasional penyelenggaraan pelayanan kesehatan di tingkat Puskesmas. Sesuai amanat Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 19 Tahun 2024.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sumbawa, H. Sarip Hidayat, S.KM., M.PH, menjelaskan bahwa pelaksanaan ILP sangat penting dalam membentuk sistem pelayanan kesehatan yang lebih terstruktur, menyeluruh, dan efisien.
“Puskesmas Utan kami tunjuk sebagai pilot project karena dari hasil monitoring dan evaluasi, sebagian besar Puskesmas di Sumbawa belum menerapkan konsep ILP secara utuh. Maka pembinaan intensif terhadap Puskesmas Utan akan terus kami lakukan sebagai percontohan,” jelas Sarip, Kamis (9/10/2025).
Menurut Sarip, Integrasi Layanan Primer (ILP) merupakan pendekatan layanan yang menggabungkan berbagai program kesehatan menjadi satu sistem terpadu. Baik pelayanan dalam gedung maupun luar gedung. Ini termasuk pelayanan promotif dan preventif hingga ke tingkat desa dan kelurahan.
“Dulu ada pembagian program. Ada penanggung jawab imunisasi, TBC, penyakit menular dan tidak menular. Dengan ILP, semua program ini dilebur dalam satu klaster terintegrasi agar pelayanan lebih efisien dan mudah diakses masyarakat,” ungkapnya.
Untuk mendukung implementasi ILP, Dinas Kesehatan juga mengusulkan penambahan Puskesmas Pembantu (Pustu) di seluruh desa dan kelurahan pada tahun 2026 mendatang. Saat ini, Kabupaten Sumbawa telah memiliki 100 unit Pustu, termasuk enam unit yang dibangun pada tahun 2025.
“Idealnya, setiap desa atau kelurahan memiliki satu Pustu dengan tenaga kesehatan minimal satu bidan, satu perawat, dan dua kader kesehatan lokal. Ini penting untuk menjangkau pelayanan hingga ke lapisan terbawah masyarakat,” jelas Sarip.
Tak hanya fokus pada ILP, Sarip juga menegaskan bahwa Pemkab Sumbawa melalui Dinas Kesehatan terus berkomitmen meningkatkan layanan kesehatan dasar lainnya. Program strategis yang akan diperkuat antara lain rehabilitasi dan pembangunan Puskesmas kecamatan, penguatan program pengobatan TBC hingga tuntas, pengendalian stunting, dan peningkatan mutu pelayanan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD).
“Implementasi ILP ini harus berjalan bersamaan dengan penguatan sistem dan fasilitas. Tujuannya adalah membentuk pelayanan kesehatan yang holistik, terintegrasi, dan merata,” pungkasnya. (DS/02)