Dinamikasumbawa.com
SUMBAWA- PT Amman Mineral Nusa Tenggara (AMNT), menyalurkan bantuan bagi korban banjir bandang di Kabupaten Sumbawa beberapa waktu lalu. Bantuan ini merupakan bentuk kepedulian perusahaan tersebut kepada masyarakat.
Bantuan ini diserahkan, Sabtu (8/4) pagi. Bantuan ini, diberikan kepada Pemda Sumbawa, untuk dapat didistribusikan kepada para korban. Penyerahan bantuan ini dilakukan oleh perwakilan External Relation PT AMNT, Malla Syarifoeddin dan perwakilan Goverment Relation PT AMNT, M. Zainul Ervan. Bantuan ini diterima oleh Asisten II Sekda Sumbawa, H. L. Suharmaji Kertawijaya, selaku perwakilan pemda.
Dalam hal ini, Suharmaji mengucapkan terimakasih atas bantuan tersebut. Karena PT AMNT sangat peduli kepada masyarakat yang terdampak banjir di Kabupaten Sumbawa. “Salam hormat bapak Bupati Sumbawa untuk Management PT AMNT. Selayaknya beliau yang akan Menerima Bantuan dari PT AMNT. Karena ada kesibukan lain sehingga beliau meminta saya selaku Asisten II mewakili Bupati Sumbawa,” ujarnya.
Selanjutnya, Tim External Relation PT AMNT menuju ke Kantor BPBD Kabupaten Sumbawa untuk penyerahan bantuan sembako bagi korban banjir. Bantuan ini diterima langsung oleh Kepala BPBD NTB, Ir. Ahmadi, SP, yang di saksikan oleh Kepala BPBD Kabupaten Sumbawa, Muhammad Nurhidayat, ST.
Ucapan terimakasih juga disampaikan oleh Kepala BPBD Kabupaten Sumbawa, Muhammad Nurhidayat, ST. Menurutnya, bantuan ini sangat membantu masyarakat yang terdampak banjir di Kecamatan Moyo Hulu dan Kecamatan Lenangguar.
Dayat akrabnya disapa menjelaskan, bantuan ini akan disalurkan setelah pihaknya berkoordinasi dengan Camat Moyo Hulu dan Lenangguar. Untuk mengetahui, apakah bantuan sebelumnya sudah selesai didistribusikan atau tidak. Apabila sudah selesai, maka bantuan yang diberikan oleh PT AMNT akan langsung didistribusikan ke kecamatan masing-masing. “Nanti kami akan berkoordinasi dengan pihak Tim AMNT yang ada di Sumbawa. Untuk secara bersama-sama mendistribusikan ke masing-masing kecamatan yang terdampak banjir bandang,” pungkasnya. (DS/02)