Program Upland Sumbawa Tuntas Agustus 2026

Dinamikasumbawa.com

SUMBAWA- Program The Development of Integrated Farming System at Upland Areas Project (Upland) di Kabupaten Sumbawa dijadwalkan berakhir pada Agustus 2026. Program yang digagas Kementerian Pertanian Republik Indonesia tersebut selama ini menjadi salah satu instrumen penting dalam pengembangan pertanian terpadu di wilayah dataran tinggi.

Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Sumbawa, Ir. Ni Wayan Rusmawati, M.Si, Jumat (2/1/2025) menjelaskan, bahwa Program Upland bertujuan meningkatkan produktivitas pertanian sekaligus pendapatan petani di kawasan upland melalui pendekatan terintegrasi.

Menurut Wayan, Program Upland dirancang untuk meningkatkan kesejahteraan petani dataran tinggi dengan pendekatan komprehensif yang mencakup aspek on-farm dan off-farm. Program ini tidak hanya menyasar peningkatan produksi di tingkat budidaya, tetapi juga penguatan pascapanen, pengolahan, hingga pemasaran hasil pertanian.

Secara nasional, proyek percontohan Program Upland dilaksanakan di 14 kabupaten di Indonesia, termasuk Kabupaten Sumbawa. Fokus utamanya meliputi pengembangan lahan dan tata air, penerapan sistem pertanian modern, serta penguatan kelembagaan petani agar lebih mandiri dan berdaya saing.

Untuk tahun anggaran 2025, Pemerintah Pusat melalui Program Upland mengalokasikan anggaran sebesar Rp 15,3 miliar di Kabupaten Sumbawa. Dana tersebut digunakan untuk mendukung pengembangan lahan seluas 127 hektare yang dikelola oleh 20 kelompok tani. Kegiatan yang dibiayai antara lain pembangunan Jalan Usaha Tani (JUT), sumur dangkal, serta pengadaan alat dan mesin pertanian (alsintan) seperti traktor roda dua, kultivator, hand sprayer, dan mist blower. Selain itu, program ini juga mencakup pengadaan benih bawang merah berlabel biru serta pupuk dan pestisida organik.

“Sebanyak 28 kelompok tani lainnya masih akan melanjutkan Program Upland hingga berakhir pada Agustus 2026, dengan alokasi anggaran mencapai lebih dari Rp 12 miliar,” ungkap Wayan.

Ia menambahkan, untuk kelanjutan program tersebut, rencana proses tender pra-DPA dijadwalkan mulai Maret 2026. Selanjutnya, pada April 2026 diharapkan sudah dapat dilakukan kontrak pengadaan benih bawang merah serta berbagai alsintan pendukung kegiatan pertanian.

Selain dukungan dari Program Upland, pada tahun 2025 sektor pertanian di Kabupaten Sumbawa juga memperoleh bantuan pembangunan sarana dan prasarana melalui APBD Perubahan yang bersumber dari direktif dan pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD. Total anggaran yang dialokasikan mencapai sekitar Rp 6,38 miliar dengan 53 paket kegiatan.

Anggaran tersebut, lanjut Wayan, digunakan untuk pembangunan lebih dari 30 paket Jalan Usaha Tani dengan nilai sekitar Rp 4,09 miliar, pembangunan jaringan irigasi sebesar Rp950 juta, sumur bor senilai Rp 975 juta, serta pembangunan cekdam dengan anggaran Rp 370 juta. Seluruh kegiatan tersebut telah diselesaikan tepat waktu hingga akhir Desember 2025.

Dengan berakhirnya Program Upland pada 2026 mendatang, Pemerintah Kabupaten Sumbawa berharap seluruh infrastruktur dan kelembagaan yang telah dibangun dapat dimanfaatkan secara optimal oleh petani. Program ini diharapkan mampu memberikan dampak berkelanjutan dalam meningkatkan produktivitas, pendapatan petani, serta memperkuat ketahanan pangan daerah. (DS/02)

Articles You Might Like

Share This Article

Get Your Weekly Sport Dose

Subscribe to TheWhistle and recieve notifications on new sports posts