Dinamikasumbawa.com
SUMBAWA- Kabupaten Sumbawa terus menunjukkan komitmennya sebagai lumbung pangan nasional. Di tengah tantangan ekonomi global, produksi padi dan jagung di daerah ini terus meningkat setiap tahun.
Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Sumbawa, Ir. Ni Wayan Rusmawati, M.Si, dalam keterangan pers di ruang kerjanya, Jumat (20/6/2025), mengungkapkan bahwa peningkatan hasil pertanian ini sejalan dengan upaya pemerintah pusat dalam mewujudkan swasembada pangan melalui program “Asta Cita” Presiden Prabowo Subianto.
Berdasarkan data Dinas Pertanian, produktivitas tanaman padi dari tahun 2022 hingga 2025 menunjukkan tren positif. Tahun 2022, luas panen mencapai 58.044 hektare dengan produksi 319.288 ton. Tahun 2023 naik menjadi 325.820 ton dari luas panen 57.754 hektare. Pada 2024, produksi mencapai 300.935 ton dari 54.816 hektare. Sementara untuk 2025, luas tanam direncanakan 71.663 hektare dengan prakiraan produksi Januari–September mencapai 339.520 ton.
Untuk jagung, tahun 2025 ditargetkan tanam seluas 105.169 hektare, dengan prakiraan produksi Januari–September sebesar 599.185 ton. Sentra produksi jagung terbesar berada di Kecamatan Lunyuk, Labangka, Plampang, dan Moyo Hilir.
Wayan menambahkan, sejumlah program strategis mendukung pencapaian swasembada pangan, antara lain Program Optimasi Lahan (Oplah) seluas 2.498 hektare di 16 kecamatan. Program ini merupakan kolaborasi antara Dinas Pertanian dan Dinas PUPR Kabupaten Sumbawa, dengan anggaran Rp 11,49 miliar dari Kementerian Pertanian RI.
“Program Oplah bertujuan meningkatkan luas tambah tanam dan indeks pertanaman. Saat ini telah ditandatangani kontrak kerja, dan sedang dalam tahap survei serta koordinasi dengan koordinator BPP kecamatan,” jelasnya.
Selain itu, tersedia pula bantuan peralatan pertanian seperti mesin pompa air yang dijanjikan 500 unit, terealisasi 106 unit berukuran 5 inch, traktor roda dua dan empat, serta combine harvester. Bantuan ini bersumber dari aspirasi DPRD dan DPR RI.
Pengusulan pembangunan jaringan irigasi tersier juga dilakukan melalui aplikasi SIPURI (Sistem Informasi Pengusulan Irigasi) sesuai Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2025, dengan 50 unit yang telah diajukan ke Kementerian Pertanian.
“Semua ini demi mendukung keberlanjutan produksi pertanian dan menjaga ketahanan pangan nasional dari daerah,” pungkas Wayan. (DS/02)