Dinamikasumbawa.com
SUMBAWA- Pemerintah Kabupaten Sumbawa melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP) mengusulkan penataan lanjutan kawasan Pantai Jempol, Labuhan Sumbawa, melalui program Beauty Fikasi tahun 2026. Program yang diinisiasi Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman Republik Indonesia itu direncanakan menyasar sedikitnya 100 unit rumah warga.
Kepala Dinas PRKP Kabupaten Sumbawa, Dian Sidharta, ST., MM., dalam keterangan pers, Kamis (26/2/2026), menjelaskan bahwa penataan kawasan Jempol sebelumnya telah rampung dikerjakan menggunakan anggaran pusat tahun 2025 sebesar lebih dari Rp6 miliar. Anggaran tersebut disalurkan melalui Satker BP3KP NT1 dan proyeknya telah diserahterimakan pada akhir Januari 2026. Saat ini, pekerjaan tersebut masih dalam masa pemeliharaan.
Ia merinci, pekerjaan fisik yang telah diselesaikan meliputi pembangunan jalur pedestrian dari titik nol Jembatan Samota hingga muara Kali Jempol kanan, kawasan belakang Hj. Etun sampai tikungan UMKM Saliper Ate, pembangunan saluran drainase, dua titik spot duduk, taman, sarana olahraga, serta penyediaan tempat sampah sesuai kontrak. Selain itu, melalui skema pemberdayaan kelompok masyarakat, dilakukan pula pembenahan sanitasi, MCK, septic tank, dan toilet, khususnya di Zona II perkampungan Jempol yang sebelumnya mengalami banyak kerusakan sanitasi.
Menurut Dian, pascapembangunan infrastruktur tersebut, diperlukan kolaborasi antara pemerintah daerah dan masyarakat untuk menjaga serta merawat fasilitas yang ada. Kerusakan akibat penggunaan, cuaca dan iklim, gangguan hewan ternak, hingga persoalan sampah menjadi tantangan yang harus ditangani bersama.
Untuk tahun 2026, Pemkab Sumbawa merencanakan penanganan sejumlah titik yang belum tersentuh pembangunan. Salah satunya adalah blank spot sepanjang kurang lebih 150 meter jalur pedestrian dari belakang Hj. Etun hingga tikungan UMKM Saliper Ate. Ruas tersebut diharapkan dapat diperkeras dengan paving melalui dukungan APBD Sumbawa dengan estimasi anggaran sekitar Rp300 juta. Jika terealisasi, jalur itu akan dimanfaatkan sebagai lintasan olahraga jogging bagi masyarakat.
Selain itu, penataan lanjutan melalui program Beauty Fikasi akan difokuskan pada perubahan dan pembenahan tampilan depan rumah warga di kawasan Jempol agar lebih tertata dan estetis. Program ini menyasar masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) dan direncanakan mulai berjalan pada September 2026, dengan dukungan anggaran pemerintah pusat.
Di luar program kawasan Jempol, Kabupaten Sumbawa juga memperoleh sinyal persetujuan untuk penanganan 400 unit Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) dari total 1.300 unit yang diusulkan melalui program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS). Program tersebut ditargetkan mulai berjalan pada April 2026. Selain bersumber dari pusat, dukungan pembenahan RTLH juga dialokasikan melalui APBD, baik melalui program direktif maupun pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD.
Sementara itu, untuk program pembangunan dan pembenahan Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU) umum tahun 2026, Dinas PRKP kini tengah menyusun tahap awal perencanaan. Program tersebut mencakup peningkatan jalan dan drainase lingkungan, pemasangan lampu jalan di wilayah perkotaan, serta pemeliharaan penerangan jalan.
Di bidang pertanahan, tahap persiapan lahan untuk irigasi Beringin Sila telah dituntaskan. Proses selanjutnya memasuki tahap pengukuran dan pengadaan tanah yang menjadi kewenangan Balai Wilayah Sungai (BWS) bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN).
Pemkab Sumbawa juga memberikan dukungan kepada Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Sumbawa dalam penanganan ruas jalan Batudulang–Tepal, khususnya terkait komunikasi dengan masyarakat sekitar proyek serta penyelesaian prosedur kawasan hutan melalui Satgas Pengawasan Hutan yang dibentuk pemerintah daerah. (DS/02)

