PRKP Siapkan Dokumen Penataan Kalimango

Dinamikasumbawa.com

SUMBAWA- Pemerintah Kabupaten Sumbawa melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (PRKP), mulai mematangkan langkah penataan kawasan pasca kebakaran di Dusun Po’ Desa Kalimango Kecamatan Alas. Fokus utama saat ini adalah penyusunan dokumen perencanaan, sebagai dasar pelaksanaan program terpadu lintas kementerian dan pemerintah daerah.

Kepala Dinas PRKP Kabupaten Sumbawa, Dian Sidharta, S.T., M.M, menyatakan pihaknya segera menyiapkan berbagai dokumen teknis, guna mendukung percepatan penanganan kawasan terdampak. Dokumen tersebut meliputi peta penanganan, peta rencana kawasan, serta kelengkapan readiness criteria lainnya agar program penataan dapat berjalan terarah dan terukur.

“Dokumen ini penting sebagai dasar implementasi di lapangan, sehingga seluruh tahapan penataan kawasan bisa tereksekusi dengan baik dan menghasilkan program yang matang,” ujarnya, Selasa (7/4/2026).

Langkah tersebut sejalan dengan rencana pemerintah pusat yang akan melakukan pembangunan hunian tetap bagi warga terdampak. Penataan kawasan tidak hanya mencakup pembangunan rumah, tetapi juga perbaikan infrastruktur lingkungan dan fasilitas umum guna menciptakan permukiman yang layak dan tanggap bencana.

Sebelumnya, Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Republik Indonesia, Fahri Hamzah, melakukan kunjungan langsung ke lokasi kebakaran pada Jumat (3/4/2026) sekitar pukul 14.30 Wita. Dalam kunjungan tersebut, ia menyerahkan bantuan kepada 30 kepala keluarga korban dan 21 kepala keluarga terdampak.

Pemerintah pusat juga telah menyiapkan skema penanganan berupa pembangunan hunian tipe 36 bagi warga, disertai penataan utilitas lingkungan seperti air minum, sanitasi, dan pengelolaan sampah. Program ini akan dilaksanakan melalui kolaborasi antara Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman, Kementerian Pekerjaan Umum, Kementerian Sosial, Pemerintah Provinsi NTB, serta Pemerintah Kabupaten Sumbawa.

Dinas PRKP berperan strategis dalam memastikan kesiapan perencanaan di tingkat daerah. Sehingga pelaksanaan program tidak mengalami hambatan administratif maupun teknis. Penataan kawasan Kalimango diharapkan tidak hanya memulihkan kondisi pascabencana, tetapi juga meningkatkan kualitas permukiman masyarakat secara berkelanjutan. (DS/02)

Articles You Might Like

Share This Article

Get Your Weekly Sport Dose

Subscribe to TheWhistle and recieve notifications on new sports posts