Dinamikasumbawa.com
SUMBAWA- Meski sejumlah aturan berkegiatan telah dicabut saat status PPKM dihentikan oleh pemerintah pusat, masyarakat diharapkan jangan lengah. Masyarakat tetap diminta untuk mematuhi protokol kesehatan.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sumbawa, Junaedi mengatakan, setelah dicabutnya PPKM oleh pemerintah pusat, status pandemi masih berlaku. Sebab yang berhak mencabut status pandemi itu adalah WHO. “Potensi meningkatnya kasus juga tidak tertutup. Karena itu, masyarakat diharapkan tetap mematuhi protokol kesehatan (prokes, red),” ujar Junaedi, saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (3/1)
Dijelaskan, masyarakat disarankan tetap menggunakan masker di tengah kerumunan atau di ruangan tertutup. Serta tetap mencuci tangan dengan sabun. Sebab, hal ini merupakan pilar kedua dalam STBM. Hal ini juga terus dikampanyekan, bukan hanya saat pandemi.
Selain itu, vaksinasi juga akan terus ditingkatkan. Selain untuk meningkatkan imunitas, juga karena rata-rata masyarakat di Sumbawa sudah harus melakukan vaksinasi booster. Karena kebanyakan masyarakat melakukan vaksinasi kedua lebih dari enam bukan lalu. Terutama masyarakat yang berisiko seperti lansia dan yang memiliki kormobid.
Nantinya, lanjut Junaedi, pihaknya akan melakukan rapat dengan Satgas Covid Kabupaten Sumbawa. Guna menyosialisasikan adanya pencabutan PPKM ini secara luas ke masyarakat.
Sementara itu, Kabid Pencegahan Pengendalian Penyakit dan Penyehatan Lingkungan Dinas Kesehatan Kabupaten Sumbawa, H. Sarip Hidayat mengatakan, saat ini kondisi covid di Kabupaten Sumbawa sudah melandai. Pada natal dan tahun baru, hingga kini hanya tercatat dua kasus covid di Kabupaten Sumbawa. Itupun hanya gejala ringan dan dilakukan isolasi mandiri di rumah masing-masing.
Sarip mengungkapkan, pihaknya menekankan puskesmas untuk selalu menyosialisasikan hal ini ke masyarakat. Protokol kesehatan juga harus selalu ditetapkan. Yang paling penting adalah cuci tangan menggunakan sabun yang sudah menjadi budaya masyarakat di Sumbawa. (DS/02)