Dinamikasumbawa.com
SUMBAWA- Komitmen melindungi generasi muda dari ancaman narkotika semakin diperkuat di Kabupaten Sumbawa. Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Sumbawa resmi menjalin Perjanjian Kerja Sama (MoU), Selasa (14/10/2025), di Aula Madilaoe ADT Kantor Bupati Sumbawa.
Penandatanganan MoU ini menjadi langkah strategis yang menegaskan peran keluarga sebagai benteng utama dalam mencegah penyalahgunaan narkoba. Sinergi ini juga menunjukkan bahwa upaya pemberantasan narkoba bukan semata tugas aparat, tetapi gerakan kolektif masyarakat, dari tingkat rumah tangga hingga lembaga pemerintahan.
Acara dihadiri jajaran pengurus TP PKK kecamatan, Ketua Dharma Wanita Persatuan, perwakilan pelajar, dan berbagai unsur masyarakat. Kegiatan ini sekaligus menjadi seruan bersama untuk menyatukan langkah melindungi masa depan generasi muda.
Dalam sambutannya, Bupati Sumbawa, Ir. H. Syarafuddin Jarot, M.P, menyampaikan keprihatinan atas tingginya angka penyalahgunaan narkoba secara nasional. Ia menegaskan, penanggulangan narkoba merupakan panggilan moral, bukan hanya kewajiban formal pemerintah.
“Ancaman narkoba sudah menyentuh sendi-sendi kemanusiaan. Kita tidak bisa menyerahkan tugas ini hanya kepada aparat. Seluruh komponen masyarakat, terutama keluarga, harus bersatu padu menjaga anak-anak kita dari bahaya narkoba,” tegasnya.
Bupati juga mengapresiasi kolaborasi antara TP PKK dan BNN Sumbawa yang dinilai tepat sasaran karena melibatkan elemen akar rumput, yaitu keluarga, sebagai garda terdepan.
Sementara itu, Ketua TP PKK Kabupaten Sumbawa, Hj. Ida Fitria Syarafuddin Jarot, SE, menegaskan bahwa kader PKK di setiap desa dan kelurahan memiliki peran vital dalam menyampaikan edukasi bahaya narkoba. Edukasi tersebut akan diintegrasikan ke dalam berbagai program PKK, mulai dari penyuluhan hingga kegiatan bina keluarga.
“PKK akan menjadi mitra aktif dalam mencegah penyalahgunaan narkoba, dimulai dari lingkungan terkecil, yaitu rumah tangga,” ujarnya.
Menurutnya, sinergi dan semangat kebersamaan adalah kunci dalam menghadapi bahaya laten narkotika yang terus mengintai anak-anak dan remaja.
Kepala BNN Kabupaten Sumbawa, AKBP Denny Priadi, S.Sos, dalam pemaparannya mengungkapkan bahwa tingkat penyalahgunaan narkoba di Provinsi NTB masih tinggi. Berdasarkan data, prevalensi penyalahgunaan narkoba di NTB mencapai 1,73 persen dari total populasi usia produktif, atau setara dengan 173 ribu jiwa.
Meski demikian, ia menyebut ada kemajuan signifikan dalam hal kesadaran masyarakat. Sejak tahun 2011, tercatat 585 klien telah secara sukarela mengikuti program rehabilitasi BNN.
“Program rehabilitasi kami mencakup detoksifikasi, adaptasi sosial, serta pelatihan keterampilan dan kewirausahaan. Tujuannya agar mantan pengguna bisa kembali produktif dan tidak kembali ke lingkungan yang merusak,” jelas Denny.
Penandatanganan kerja sama ini diharapkan menjadi titik awal gerakan masif dan berkelanjutan untuk mewujudkan Sumbawa yang bersih dari narkoba. Pemerintah daerah, PKK, BNN, serta seluruh elemen masyarakat diminta untuk aktif mengambil peran dalam mengedukasi dan mencegah.
Gerakan ini juga membuka ruang bagi kolaborasi lintas sektor – pendidikan, agama, sosial, dan ekonomi – dalam menanggulangi peredaran dan penyalahgunaan narkotika yang semakin kompleks. (DS/02)