Petani Gugat Pemda Sumbawa terkait Lahan Pembangunan Batalyon TP

Dinamikasumbawa.com

SUMBAWA- Kelompok Petani Unggul Sejahtera dari Dusun Selang, Desa Kerekeh, Kecamatan Unter Uwes, Kabupaten Sumbawa, resmi mengajukan gugatan class action terhadap Pemerintah Daerah (Pemda) Sumbawa ke Pengadilan Negeri Sumbawa. Gugatan tersebut tercatat dalam perkara nomor 44/Pdt.G/2025/PN Sbw, dengan sidang perdana dijadwalkan pada 8 Juli 2025.

Gugatan diajukan atas dugaan perbuatan melawan hukum yang dilakukan Pemda Sumbawa, yang disebut telah mengklaim secara sepihak lahan pertanian seluas 130 hektare milik petani tanpa dasar kepemilikan yang sah. Lahan tersebut kemudian dihibahkan kepada Kementerian Pertahanan Republik Indonesia (Kemhan RI) untuk pembangunan Batalyon Teritorial Pembangunan (TP) TNI AD melalui Kodim 1607/Sumbawa Besar.

Ketua Kelompok Petani, Ahsanul Khalikiin, menyatakan bahwa lebih dari 100 petani mengalami kerugian akibat kehilangan lahan tersebut, yang selama ini menjadi satu-satunya sumber penghidupan mereka. Ia menyebut dampaknya sangat serius terhadap kesejahteraan petani, termasuk potensi meningkatnya kemiskinan, kelaparan, bahkan stunting.

“Gugatan ini bukan hanya soal lahan, tetapi soal keadilan dan keberlangsungan hidup para petani,” ujar Ahsanul, Rabu (25/6/2025).

Kelompok ini didampingi oleh Kantor Hukum Imam Wahyudin & Rekan dari Surabaya, yang menjadi kuasa hukum resmi dalam perkara tersebut. Pada hari yang sama, perwakilan petani juga mengajukan aduan masyarakat ke Kementerian Pertahanan dan Kementerian Pertanian RI di Jakarta, dengan harapan mendapat perlindungan hukum.

Dalam aduan tersebut, para petani mengajukan beberapa poin tuntutan. Antara lain permohonan perlindungan hukum dari Menteri Pertahanan dan Menteri Pertanian. Evaluasi terhadap proyek pembangunan Batalyon TP, terutama aspek legalitas lahan; Penghentian sementara pembangunan hingga proses hukum selesai. Permintaan agar lokasi batalyon dipindahkan ke lahan non-produktif yang tidak menjadi sumber penghidupan warga.

Sekretaris Kelompok Petani, Ifandy, menegaskan bahwa pihaknya mendukung pembangunan nasional. Namun tidak dengan mengorbankan kehidupan rakyat kecil.

“Kami ingin pemerintah hadir, tidak hanya dalam retorika, tapi dalam tindakan nyata melindungi hak petani,” ujarnya.

Para petani berharap suara mereka didengar dan dipertimbangkan sebagai bagian dari upaya menjaga prinsip keadilan sosial serta keberlangsungan sektor pertanian yang menjadi tulang punggung ketahanan pangan nasional. (DS/02)

Articles You Might Like

Share This Article

Get Your Weekly Sport Dose

Subscribe to TheWhistle and recieve notifications on new sports posts