Persyaratan Sertifikasi 104 Lahan Pemda Sumbawa Masih Kurang

Dinamikasumbawa.com

SUMBAWA- Penyelesaian sertifikat 104 bidang tanah milik Pemerintah Daerah (Pemda) Sumbawa hingga kini masih tertunda. Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sumbawa menyatakan, proses administrasinya masih belum lengkap.

Kepala BPN Sumbawa, Dendy Herlan, S.SIP.,  M.IP yang ditemui di ruang kerjanya, Rabu (30/4/2025), menjelaskan bahwa percepatan penyelesaian aset tanah instansi pemerintah terganjal kelengkapan dokumen.

Dipaparkan, untuk tanah milik Pemda Sumbawa yang tengah diproses, terdapat 86 bidang dalam proses pelepasan hak, dan 75 bidang dengan status hak pakai. Dari hak pakai ini, setengahnya sudah diproses melalui panitia dan hanya tinggal menunggu penerbitan sertifikat. Sementara 104 bidang lainnya masih menunggu kelengkapan administrasi.

Dendy Herlan menegaskan, jika seluruh dokumen pendukung segera dilengkapi, BPN siap mempercepat penerbitan sertifikat tanah milik Pemda Sumbawa. (DS/02)

Articles You Might Like

Share This Article

Get Your Weekly Sport Dose

Subscribe to TheWhistle and recieve notifications on new sports posts