Penggunaan Dana BUMDes Tepal Dilaporkan ke Kejaksaan

Dinamikasumbawa.com

SUMBAWA- Ketua BPD dan Tim Peduli BUMDes “Alang” Tepal, Kecamatan Baru Lanteh, mendatangi Kejaksaan Negeri Sumbawa, Selasa (22/8/2023) pagi. Kedatangan ini bertujuan untuk melaporkan dugaan penyimpangan penggunaan dana BUMDes setempat.
Sekretaris Tim Peduli BUMDes ” Alang” Desa Tepal Kecamatan Batulanteh, Saminollah mengatakan, laporan ini didasari karena dugaan hilangnya anggaran BUMDes “Alang” senilai ratusan juta rupiah. Hal ini terungkap, saat laporan kepala desa sebelumnya yang mencantumkan bahwa ratusan juta telah disalurkan kepada masyarakat melalui BUMDes. Namun, setelah dicek, ternyata ditemukan banyak kejanggalan.
“Setelah kami turun ke masyarakat banyak kita temukan di buku laporan minjam Rp 5 juta tapi ternyata minjam hanya Rp 2 juta. Dan begitu juga masyarakat lainnya,” ujar Saminollah.
Selain juga pihaknya menemukan ada pembelian alat musik oleh BUMDes senilai Rp 75 juta. Padahal pembelian untuk alat musik tersebut sudah dianggarkan melalui APBDes sebesar Rp 50 juta. Diduga kerugian yang ditimbulkan dalam hal ini senilai Rp 700 juta.
Hal senada juga dikatakan Ketua BPD Tepal, Heri Susanto. Selama BUMDes terbentuk, tidak pernah ada rapat. Termasuk juga tentang pemilihan manager bumdes.
“Jujur kami tidak tahu. Bagaimana prosesnya di BUMDes “Alang” Ini. Karena BUMDes ini tidak pernah ada rapat,” imbuhnya.
Terkait hal ini, Kasi Pidsus Kejari Sumbawa, Indra Zulkarnaen, SH mengatakan bahwa pihaknya menerima laporan masyarakat itu.
“Laporannya kita terima. Tentu laporan ini akan kita lihat dan kita telaah dulu,” katanya.
Terpisah, mantan Kepala Desa Tepal, Ali Amrullah yang dikonfirmasi mengatakan, bahwa dia belum bisa memberikan pernyataan terkait dugaan ini. Sebab, dia harus berkoordinasi dengan Ketua BUMDes setempat terlebih dahulu. (DS/02)

Articles You Might Like

Share This Article

Get Your Weekly Sport Dose

Subscribe to TheWhistle and recieve notifications on new sports posts