Dinamikasumbawa.com
SUMBAWA– Pemerintah Kabupaten Sumbawa melakukan penyesuaian pemanfaatan kawasan Perhutanan Sosial (PS) agar selaras dengan program “Sumbawa Hijau Lestari” yang menitikberatkan pada pemulihan fungsi hutan sekaligus peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kabupaten Sumbawa, Dr. Dedy Heriwibowo, mengatakan penyesuaian ini merupakan hasil evaluasi bersama terhadap rencana program Fasilitasi Agroforestry Pangan dan Energi yang difasilitasi oleh Balai Perhutanan Sosial Denpasar.
Menurutnya, konsep awal program tersebut memasukkan jagung sebagai salah satu komoditas utama. Namun, setelah dikaji lebih dalam, rencana tersebut dinilai tidak sejalan dengan arah kebijakan daerah yang ingin mengembalikan tutupan vegetasi di kawasan hutan, termasuk wilayah PS.
“Program Sumbawa Hijau Lestari ini dikonsepkan untuk kawasan hutan. Setelah dievaluasi, kondisi di lapangan menunjukkan tanaman pokok di wilayah PS sudah sangat berkurang,” ujarnya, Jumat (10/4/2026).
Ia menjelaskan, keberadaan tanaman semusim seperti jagung justru berpotensi menghambat upaya pemulihan hutan. Oleh karena itu, pemerintah daerah mendorong perubahan pola pemanfaatan lahan dengan mengedepankan sistem agroforestry yang lebih ramah lingkungan.
Sebagai pengganti, masyarakat diarahkan menanam tanaman pangan lokal seperti porang, kedelai, dan kacang tanah sebagai tanaman sela. Pola ini tetap dipadukan dengan penanaman Multi Purpose Tree Species (MPTS), seperti tanaman buah-buahan, guna menjaga keseimbangan antara fungsi ekologis dan ekonomi.
Selain itu, pemerintah daerah juga akan memperkuat komponen kehutanan melalui penyediaan bibit sengon. Tanaman ini diproyeksikan menjadi komoditas unggulan yang tidak hanya mendukung rehabilitasi hutan, tetapi juga membuka peluang ekonomi baru bagi masyarakat.
“Pemda akan membantu dengan bibit sengon. Nantinya dipelihara oleh masyarakat dan hasilnya bisa dimanfaatkan. Bahkan pembeli sudah siap menampung produksinya,” jelas Dedy.
Ia menambahkan, skema ini merupakan bentuk kolaborasi antara pemerintah pusat, provinsi, dan daerah. Pemerintah pusat akan memberikan dukungan melalui program dan bantuan bibit MPTS, pemerintah provinsi melalui Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH), sementara pemerintah daerah berkontribusi dalam penyediaan bibit serta pendampingan masyarakat.
Program ini direncanakan melibatkan 15 kelompok masyarakat dengan total luasan sekitar 504 hektare. Penanaman ditargetkan mulai dilaksanakan pada November mendatang dengan dukungan sekitar 160 ribu bibit sengon.
Dengan penyesuaian tersebut, Pemkab Sumbawa berharap pengelolaan Perhutanan Sosial tidak hanya berorientasi pada hasil jangka pendek, tetapi juga mampu menjaga keberlanjutan lingkungan serta mendukung visi pembangunan hijau di daerah.
“Ini yang kita dorong, agar pemanfaatan Perhutanan Sosial benar-benar sejalan dengan program Sumbawa Hijau Lestari dan memberikan manfaat jangka panjang,” pungkasnya. (DS/02)

