Dinamikasumbawa.com
SUMBAWA- Pengadaan bibit ternak tahun 2025 di Kabupaten Sumbawa resmi masuk dalam daftar Proyek Strategis Daerah (PSD) sekaligus Pengamanan dan Pengawalan Strategis (PPS). Proyek senilai Rp 9,57 miliar tersebut berasal dari pokok-pokok pikiran (Pokir) aspirasi sejumlah anggota DPRD Sumbawa dan dilaksanakan melalui Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (DPKH) Kabupaten Sumbawa.
Guna mengawal proyek ini, Tim Intelijen dan Jaksa Pengacara Negara (JPN) Kejaksaan Negeri Sumbawa bersama Tim APIP Inspektorat, Kepala DPKH, dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) menggelar rapat awal pendampingan hukum dan teknis pelaksanaan di Aula DPKH, Rabu (11/6/2025).
Kasi Intelijen Kejari Sumbawa, Zanuar Irkham SH, mengatakan bahwa proyek pengadaan bibit ternak telah melalui proses peninjauan lapangan dan akan menggunakan sistem E-Catalog.
“Secara teknis sudah siap. Diharapkan minggu depan sudah berkontrak, sehingga pendistribusian kepada kelompok tani ternak penerima manfaat bisa segera dilakukan,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa karena proyek ini tergolong strategis, maka Kejari Sumbawa melalui Tim Intelijen dan JPN siap melakukan pendampingan hukum. Mulai dari awal hingga proses pengadaan dan distribusi selesai.
Hal senada disampaikan Kepala DPKH Kabupaten Sumbawa, H. Junaidi, S.Pt. Ia optimistis pengadaan bibit ternak bisa segera dimulai begitu kontrak ditandatangani dalam waktu dekat.
Total alokasi anggaran sebesar Rp 9.578.850.000 digunakan untuk pengadaan berbagai jenis ternak. Diantaranya sapi bali betina, sapi bali jantan, kambing betina, kerbau betina, dan kuda betina.
Seluruh bibit ternak tersebut akan didistribusikan kepada 132 kelompok tani ternak penerima manfaat di berbagai wilayah di Kabupaten Sumbawa.
“Dengan dukungan semua pihak, kami berharap program ini berjalan lancar dan tepat sasaran,” pungkas Junaidi. (DS/02)