Pengadaan Bibit Ternak 2025 Telan Pokir Rp 9,5 Miliar

Dinamikasumbawa.com

SUMBAWA- Pemerintah Kabupaten Sumbawa melalui Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (DPKH), tahun ini kembali melaksanakan pengadaan bibit ternak. Pengadaan ini menelan anggaran sekitar Rp 9,5 miliar yang bersumber dari anggaran pokok pikiran (pokir) anggota DPRD Kabupaten Sumbawa.

Kepala DPKH Kabupaten Sumbawa, Junaidi, S.Pt, Rabu (16/4/2025), menyebutkan bahwa pengadaan bibit ternak ini akan disalurkan kepada 132 kelompok tani ternak penerima manfaat. Kelompok ini tersebar di berbagai wilayah di Kabupaten Sumbawa.

“Jenis ternak yang akan disalurkan meliputi sapi, kerbau, kuda dan kambing. Dengan jumlah dan spesifikasi sesuai kebutuhan kelompok tani,” ujarnya.

Junaidi memaparkan, pengadaan tersebut meliputi Sapi Bali betina 100 cm usia 18–24 bulan sebanyak 581 ekor senilai Rp 3,89 miliar. Sapi Bali betina 104 cm usia 18–24 bulan sebanyak 50 ekor senilai Rp 387,5 juta. Sapi Bali betina 106 cm usia 24–36 bulan sebanyak 246 ekor senilai Rp 2,38 miliar. Sapi Bali betina 110 cm usia 24–36 bulan senilai Rp 561 juta. Sapi Bali jantan 110 cm usia 18–24 bulan sebanyak 27 ekor senilai Rp 351 juta. Sapi Bali jantan 105 cm usia 18–24 bulan senilai Rp 461,5 juta. Kambing betina 55 cm senilai Rp 743,6 juta. Kerbau betina Sumbawa 102 cm senilai Rp 598,5 juta. Kuda betina 104 cm senilai Rp 196,8 juta

Saat ini, kata Junaidi, tim teknis dari DPKH tengah melakukan verifikasi lapangan melalui kegiatan Calon Petani Calon Lokasi (CPCL). Proses ini ditargetkan rampung dalam waktu dekat, sebelum ditetapkan melalui Surat Keputusan Bupati Sumbawa.

“Setelah proses verifikasi selesai dan SK Bupati terbit, seluruh dokumen akan diajukan ke Inspektorat. Untuk proses probity audit sebagai syarat pelaksanaan pengadaan melalui E-Catalog,” pungkasnya. (DS/02)

Articles You Might Like

Share This Article

Get Your Weekly Sport Dose

Subscribe to TheWhistle and recieve notifications on new sports posts