Dinamikasumbawa.com
SUMBAWA- Pemerintah Kabupaten Sumbawa melalui Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (DPKH) telah menyelesaikan pengadaan bibit ternak sapi tahun anggaran 2025 dengan capaian 100 persen. Program ini menyerap dana sebesar Rp 9,57 miliar, bersumber dari APBD 2025, dan merupakan bagian dari pokok pikiran (pokir) aspirasi anggota DPRD Sumbawa serta arahan langsung atau direktif kepala daerah.
Keberhasilan ini disampaikan Kabid Perbibitan Ternak dan Pakan DPKH Kabupaten Sumbawa, Abdul Halim, S.Pt, Kamis (9/10/2025). Ia menyebutkan bahwa seluruh proses pengadaan bibit sapi, mulai dari seleksi, pengadaan oleh rekanan, hingga distribusi ke kelompok tani ternak, telah rampung sesuai jadwal dan prosedur yang ditetapkan.
“Alhamdulillah, pengadaan 584 ekor bibit sapi jenis Sapi Bali ukuran 100 cm untuk 65 kelompok tani telah selesai 100 persen. Penyaluran dilakukan secara bertahap dan seluruhnya telah diterima dengan baik oleh penerima manfaat,” terang Halim.
Sementara itu, pengadaan bibit ternak lainnya, seperti kerbau dan kuda, saat ini masih dalam proses penyelesaian. Abdul Halim menjelaskan bahwa progres untuk dua jenis ternak tersebut telah mencapai lebih dari 50 persen, dan diupayakan tuntas sesuai jadwal yang ditetapkan.
“Kami tetap lakukan pengawasan dan evaluasi agar proses pengadaan dan distribusi ternak lainnya berjalan lancar seperti pengadaan sapi. Semua mengacu pada prinsip kehati-hatian, transparansi, dan manfaat maksimal bagi penerima,” tambah Halim.
Program pengadaan bibit ternak sapi ini masuk dalam kategori Proyek Strategis Daerah (PSD) dan juga dikawal secara khusus oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumbawa melalui tim Pengamanan Proyek Strategis (PPS).
Kasi Datun Kejari Sumbawa, I Made Heri Permana, S.H., M.H, menyampaikan bahwa timnya dari bidang Datun dan Intelijen telah aktif melakukan pendampingan hukum sejak awal proses hingga distribusi akhir di lapangan.
“Pengadaan ini merupakan bagian dari MoU antara Pemda dan Kejaksaan. Kami melakukan pengamanan dan pengawalan untuk memastikan proses berjalan sesuai aturan, transparan, dan akuntabel,” jelasnya.
Pihak kejaksaan, lanjut Heri, juga telah melakukan monitoring dan evaluasi bersama tim teknis. Hasilnya, pelaksanaan pengadaan oleh pihak rekanan dinilai baik dan sesuai dengan spesifikasi yang ditetapkan.
“Kami mengapresiasi capaian kinerja Dinas Peternakan dan rekanan yang telah menuntaskan pengadaan bibit sapi tahun ini. Tentu harapan kami, bibit ternak ini bisa benar-benar dimanfaatkan secara optimal oleh kelompok tani penerima untuk pengembangan usaha ternak ke depan,” ujarnya. (DS/02)