Dinamikasumbawa.com
SUMBAWA- Tingkat kemiskinan di Kabupaten Sumbawa menunjukkan tren positif pada tahun 2025. Berdasarkan data Dinas Sosial (Disos) Kabupaten Sumbawa, hingga Oktober 2025 jumlah penduduk miskin tercatat sebanyak 75.532 kepala keluarga (KK) atau setara 245.570 jiwa. Angka ini menurun tajam dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai 107.833 KK atau 293.824 jiwa, sehingga terjadi penurunan sekitar 48.254 jiwa.
Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial (Linjamsos) Disos Sumbawa, Syarifah, S.Sos., M.Si, menyebutkan bahwa data tersebut menggambarkan kondisi terkini masyarakat miskin di daerah itu.
“Memang angka kemiskinan per Oktober tahun ini cenderung turun dibandingkan data per Desember tahun lalu. Jumlah kepala keluarga miskin berkurang cukup signifikan, dari 107.833 menjadi 75.532 KK,” ujar Syarifah, Selasa (28/10/2025).
Menurutnya, data ini bersumber dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE), serta Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek). Sehingga mencerminkan kondisi riil masyarakat di lapangan.
“Data inilah yang harus dijadikan acuan untuk intervensi pemerintah. Dengan berbagai bantuan dan program yang ada, kita harapkan masyarakat tidak semakin miskin, bahkan bisa keluar dari kategori kemiskinan,” jelasnya.
Berdasarkan hasil pendataan, beberapa kecamatan yang menjadi penyumbang tertinggi angka kemiskinan di Sumbawa adalah Kecamatan Utan, Alas, Sumbawa, Labuhan Badas, Plampang, Labangka, dan Lunyuk. Daerah-daerah tersebut telah dipetakan sebagai kantong kemiskinan yang menjadi fokus penanganan pemerintah daerah.
“Kami sudah petakan wilayah dengan tingkat kemiskinan tertinggi. Itu akan menjadi perhatian khusus agar angka kemiskinan bisa terus ditekan, terutama bagi kelompok rentan miskin,” kata Syarifah.
Untuk rumah tangga miskin, pemerintah telah menyiapkan sejumlah program bantuan sosial seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), Penerima Bantuan Iuran (PBI) APBN dan APBD, serta Bantuan Langsung Tunai (BLT).
“Semua keluarga miskin telah tercover oleh bantuan sosial yang ditetapkan pemerintah. Harapannya, bantuan ini menjadi pendorong agar mereka bisa keluar dari garis kemiskinan,” tambahnya.
Syarifah memaparkan, dari total data yang ada, penduduk miskin ekstrem mencapai 72.871 jiwa atau 22.487 KK yang termasuk dalam desil 1, sedangkan desil 2 mencakup 14.313 KK atau 48.645 jiwa. Untuk desil 3, terdapat 12.987 KK atau 42.553 jiwa.
Sementara itu, kelompok rentan miskin berada di desil 4 dan 5, masing-masing sebanyak 12.828 KK (41.317 jiwa) dan 12.917 KK (40.184 jiwa).
“Kelompok rentan miskin ini harus dijaga agar tidak jatuh ke kategori miskin ekstrem. Pemerintah akan terus melakukan pemantauan,” ujarnya.
Untuk memastikan ketepatan data penerima bantuan sosial, Dinas Sosial akan meminta pemerintah desa melakukan verifikasi lapangan guna mengetahui kondisi riil warga.
“Kami tetap meminta desa melakukan verifikasi lapangan untuk memastikan apakah masyarakat yang masuk dalam data DTKS, P3KE, dan Regsosek masih tergolong miskin atau sudah sejahtera,” jelasnya.
Namun, Syarifah mengakui keterbatasan sumber daya manusia di Dinas Sosial dalam melakukan verifikasi menyeluruh.
“Kami hanya memiliki 80 orang petugas PKH, sehingga tidak mungkin menjangkau seluruh 24 kecamatan. Karena itu, kami berharap desa ikut membantu proses verifikasi agar bantuan sosial tepat sasaran,” pungkasnya. (DS/02)

