Dinamikasumbawa.com
SUMBAWA- Pemerintah Kabupaten Sumbawa terus mendorong percepatan pembangunan kawasan permukiman melalui berbagai usulan program strategis tahun anggaran 2026. Salah satu program prioritas yang diajukan adalah penataan kawasan Saliper Ate–Goa, yang diharapkan mendapat dukungan anggaran dari pemerintah pusat.
Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP) Kabupaten Sumbawa, Dian Sidharta, ST, MM, dalam keterangan pers di ruang kerjanya, Rabu (7/1/2026). Ia menjelaskan, penataan kawasan Saliper Ate–Goa merupakan program lanjutan setelah sebelumnya Pemda Sumbawa berhasil melaksanakan penataan kawasan Lempeh–Brang Biji (Lempeh) serta Jempol, Labuhan Sumbawa, dengan dukungan anggaran dari pemerintah pusat.
“Penataan kawasan Saliper Ate–Goa ini sangat penting untuk dilakukan. Tolok ukur utamanya adalah pembenahan dan penataan kanstin pengaman jalan industri, yang terhubung dengan sejumlah infrastruktur strategis lainnya,” ujar Dian Sidharta.
Menurutnya, dalam program tersebut terdapat sejumlah item utama yang menjadi fokus penanganan, antara lain peningkatan dan konektivitas jalan, pembangunan jembatan, pembenahan saluran pembuangan air, serta berbagai infrastruktur pendukung lainnya. Kawasan ini juga terkoneksi langsung dengan kawasan Jempol–Lempeh, sehingga membutuhkan koordinasi lintas program dengan perangkat daerah dan sektor terkait sebagai leading sector.
Selain penataan kawasan, Dinas PRKP juga mengusulkan program pembenahan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang diharapkan memperoleh dukungan anggaran dari pemerintah provinsi maupun pemerintah pusat. Program tersebut dinilai penting untuk meningkatkan kualitas hunian masyarakat, khususnya bagi kelompok berpenghasilan rendah.
Tidak hanya itu, Dian Sidharta juga menyinggung program nasional tiga juta rumah yang diharapkan dapat dimanfaatkan oleh para pengembang perumahan di Kabupaten Sumbawa, khususnya dalam penyediaan perumahan subsidi bagi masyarakat.
“Dengan adanya perumahan subsidi, masyarakat akan lebih mudah memperoleh hunian yang layak. Apalagi jika didukung dengan pembangunan prasarana, sarana, dan utilitas umum (PSU) seperti jalan lingkungan, lampu penerangan jalan, serta drainase. Hal ini tentu akan berdampak pada kualitas hunian, uang muka yang lebih ringan, serta angsuran kredit yang terjangkau,” jelasnya.
Program lainnya yang juga menjadi perhatian adalah Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS). Program ini memberikan bantuan stimulan kepada masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) untuk memperbaiki atau membangun rumah tidak layak huni agar menjadi rumah yang layak, sehat, dan aman, dengan mengedepankan semangat gotong royong dan swadaya masyarakat.
“Bantuan BSPS ini berbentuk material bangunan dan upah kerja. Harapannya, pada tahun 2026 kami dapat merealisasikan usulan maksimal 200 unit rumah melalui program BSPS. Karena itu, komunikasi dan koordinasi dengan pemerintah pusat terus kami lakukan secara intensif agar program ini dapat terealisasi,” ungkap Dian Sidharta.
Di sisi lain, dengan keterbatasan alokasi anggaran daerah, penanganan RTLH dan kawasan kumuh juga diupayakan melalui dukungan bantuan dari dana direktif serta pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD. Fokus penanganan diarahkan pada penuntasan kawasan kumuh berdasarkan tujuh indikator kekumuhan.
Ketujuh indikator tersebut meliputi kondisi drainase, kualitas bangunan, sanitasi lingkungan, pengelolaan sampah, antisipasi bahaya kebakaran, ketersediaan jalan lingkungan, tata kelola kebencanaan, serta pembentukan perilaku hidup bersih dan sehat di tengah masyarakat.
“Dengan penanganan terpadu terhadap indikator-indikator tersebut, kami optimistis kawasan kumuh di Kabupaten Sumbawa dapat dituntaskan secara bertahap, sehingga kualitas lingkungan permukiman masyarakat semakin baik,” pungkasnya. (DS/02)

