Dinamikasumbawa.com
SUMBAWA— Pemerintah Kabupaten Sumbawa memperkuat komitmen terhadap keterbukaan informasi publik seiring peringatan Hari Hak untuk Tahu Sedunia atau International Day for Universal Access to Information yang diperingati setiap 28 September.
Pemkab Sumbawa memanfaatkan momentum tersebut untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai hak memperoleh informasi publik yang benar, akurat, mudah diakses, serta dapat dipertanggungjawabkan.
Pemerintah daerah menilai keterbukaan informasi menjadi bagian penting dalam membangun pemerintahan yang transparan dan akuntabel. Masyarakat membutuhkan akses informasi yang memadai untuk mengetahui kebijakan, program pembangunan, serta berbagai bentuk pelayanan publik yang dijalankan pemerintah.
Melalui keterbukaan informasi, masyarakat juga dapat mengikuti perkembangan program pemerintah daerah dan mengetahui berbagai kebijakan yang berdampak langsung terhadap kehidupan mereka.
Pemkab Sumbawa terus mendorong penyediaan dan penyebarluasan informasi publik melalui berbagai saluran komunikasi. Pemerintah daerah memanfaatkan situs resmi, media sosial, serta berbagai media informasi lainnya untuk menjangkau masyarakat secara lebih luas.
Penggunaan berbagai kanal tersebut memungkinkan masyarakat memperoleh informasi tanpa harus datang langsung ke kantor pemerintahan. Pemerintah juga dapat menyampaikan informasi mengenai program dan kegiatan secara lebih cepat kepada masyarakat.
Pemkab Sumbawa menempatkan keterbukaan informasi sebagai salah satu bagian dari upaya memperkuat tata kelola pemerintahan. Informasi yang tersedia secara terbuka memberikan ruang bagi masyarakat untuk mengetahui proses penyelenggaraan pemerintahan dan pelaksanaan pembangunan daerah.
Selain menyediakan informasi, pemerintah daerah juga mendorong masyarakat untuk memanfaatkan hak memperoleh informasi sesuai ketentuan yang berlaku. Masyarakat dapat menggunakan informasi publik sebagai bahan untuk mengikuti perkembangan pembangunan dan menyampaikan aspirasi.
Peringatan Hari Hak untuk Tahu Sedunia 2026 sekaligus menjadi momentum bagi pemerintah daerah untuk meningkatkan kualitas penyampaian informasi. Pemkab Sumbawa mendorong setiap perangkat daerah untuk mengoptimalkan pengelolaan dan penyebarluasan informasi yang menjadi kewenangannya.
Pemerintah daerah juga mengajak seluruh unsur pemerintahan dan masyarakat membangun budaya keterbukaan. Kolaborasi tersebut diperlukan agar informasi publik tidak hanya tersedia, tetapi juga mudah dipahami dan dapat diakses oleh masyarakat.
Pemkab Sumbawa menyampaikan bahwa keterbukaan informasi tidak hanya berkaitan dengan penyampaian informasi oleh pemerintah. Masyarakat juga memiliki peran dalam mengawal penyelenggaraan pemerintahan melalui pemanfaatan informasi publik.
Dengan akses informasi yang semakin terbuka, masyarakat memiliki ruang lebih besar untuk berpartisipasi dalam proses pembangunan daerah. Pemerintah pun dapat memperoleh masukan dari masyarakat sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas kebijakan dan pelayanan publik.
Dalam momentum Hari Hak untuk Tahu Sedunia 2026, Pemkab Sumbawa mengusung semangat “Informasi Terbuka, Masyarakat Berdaya, Menuju Pemerintahan yang Transparan dan Akuntabel.”
Pemerintah Kabupaten Sumbawa juga mengajak masyarakat memanfaatkan berbagai kanal informasi resmi pemerintah untuk memperoleh informasi mengenai kebijakan, program pembangunan, pelayanan publik, serta kegiatan pemerintahan daerah. (DS/02)

