Pemkab Sumbawa Perketat Pengawasan Penyaluran BBM Subsidi

Dinamikasumbawa.com

SUMBAWA- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumbawa menggelar rapat koordinasi untuk memastikan penyaluran bahan bakar minyak (BBM) subsidi tepat sasaran, tepat volume, dan tepat manfaat. Rapat yang berlangsung di Aula Hasan Usman, Kantor Bupati Sumbawa, Kamis (28/8/2025), dipimpin langsung oleh Kepala Bagian Perekonomian dan SDA Sekretariat Daerah Kabupaten Sumbawa.

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut atas Peraturan Kepala BPH Migas Nomor 2 Tahun 2023 tentang penerbitan surat rekomendasi pembelian Jenis BBM Tertentu (JBT) dan Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP).

Hadir dalam rapat tersebut sejumlah pemangku kepentingan, di antaranya Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Sumbawa, perwakilan Dinas Koperindag, Dinas Kelautan dan Perikanan, Dinas Sosial, SBM NTB I Fuel PT Pertamina Patra Niaga, Ketua Forum Camat, Ketua FK2D, Ketua Hiswana Migas Kabupaten Sumbawa, serta perwakilan SPBU se-Kabupaten Sumbawa.

Dalam arahannya, Kepala Bagian Perekonomian dan SDA Setda Sumbawa, Ivan Indrajaya ST MM, menegaskan perlunya sistem distribusi BBM subsidi yang lebih transparan dan akuntabel. Hal ini untuk menghindari penyalahgunaan maupun penimbunan yang merugikan masyarakat kecil, khususnya nelayan, petani, dan pelaku usaha mikro.

“Kita ingin memastikan BBM subsidi benar-benar sampai pada mereka yang berhak. Untuk itu diperlukan sinergi antara pemerintah daerah, Pertamina, Hiswana Migas, serta SPBU,” tegasnya.

Selain membahas mekanisme penerbitan surat rekomendasi pembelian BBM, rapat juga mengidentifikasi sejumlah persoalan di lapangan, seperti distribusi yang belum merata, potensi kebocoran, serta kebutuhan tambahan volume di beberapa wilayah kecamatan. Dengan adanya koordinasi ini, pemerintah berharap pengawasan semakin diperkuat dan pelayanan terhadap masyarakat lebih optimal.

Ivan mengungkapkan beberapa poin penting dari rapat koordinasi ini. Meliputi transparansi penyaluran subsidi. Dimana Pemkab Sumbawa menunjukkan komitmen menjalankan regulasi nasional dengan memastikan subsidi benar-benar dinikmati kelompok yang berhak.

Kemudian, perlindungan kelompok rentan. Dimana petani, nelayan, dan pelaku UMKM diprioritaskan dalam skema penyaluran subsidi agar terlindung dari permainan harga maupun praktik penyalahgunaan.

Selanjutnya adalah sinergi multi-pihak. Dalam hal ini, kehadiran OPD, camat, Pertamina, SPBU, dan asosiasi migas menandakan adanya kerja sama lintas sektor yang penting dalam membangun sistem pengawasan yang kuat. Kendala seperti keterlambatan distribusi, disparitas kebutuhan antarwilayah, hingga praktik penimbunan masih berpotensi terjadi sehingga memerlukan pengawasan berlapis. Digitalisasi sistem rekomendasi melalui aplikasi terintegrasi, pengawasan hingga tingkat desa, evaluasi bulanan distribusi, serta penyediaan kanal informasi publik agar masyarakat bisa mengakses data penyaluran.

Dengan langkah ini, lanjut Ivan, Pemkab Sumbawa berharap penyaluran BBM subsidi berjalan lebih tepat sasaran, efisien, dan transparan. Sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat kecil yang menjadi prioritas penerima. (DS/02)

Articles You Might Like

Share This Article

Get Your Weekly Sport Dose

Subscribe to TheWhistle and recieve notifications on new sports posts