Dinamikasumbawa.com
SUMBAWA- Pemerintah Kabupaten Sumbawa mulai melakukan langkah efisiensi anggaran menjelang penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026. Kebijakan itu diambil menyusul berkurangnya dana transfer ke daerah, termasuk pemangkasan Tunjangan Kinerja Daerah (TKD) sebesar Rp 548 miliar.
Sekda Sumbawa, Dr. H. Budi Prasetiyo, menyatakan pemerintah daerah kini menelaah kembali seluruh pos belanja yang dianggap tidak mendesak. Langkah ini menjadi bagian dari strategi “money follow priority” atau penganggaran berbasis program prioritas.
“Kita akan lakukan efisiensi, terutama pada kegiatan seperti makan dan minum, penggandaan, serta perjalanan dinas. Semua akan disinkronkan dengan program yang sudah tercantum dalam RPJMD,” ujar Sekda kepada wartawan, Jumat (24/10/2025).
Ia menegaskan, efisiensi dilakukan agar APBD benar-benar diarahkan pada program yang memiliki dampak langsung terhadap masyarakat. Saat ini, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) tengah melakukan penyisiran secara maraton untuk memastikan setiap rupiah anggaran tersalurkan ke sektor prioritas.
“Penyisiran ini untuk memastikan bahwa anggaran yang terbatas tetap mampu mendukung pelaksanaan program prioritas,” tegasnya.
Lebih lanjut, Sekda mengungkapkan bahwa pemerintah daerah juga tengah menyiapkan readiness criteria (RC) sebagai upaya melobi dukungan pembiayaan dari pemerintah pusat. Upaya ini penting, mengingat sejumlah persoalan di daerah—seperti perbaikan infrastruktur jalan dan pelayanan dasar—masih membutuhkan sokongan dana yang besar.
“RC ini kami siapkan untuk menjemput program pusat. Kalau hanya mengandalkan APBD, sulit bagi kita menyelesaikan banyak persoalan, apalagi setelah terjadi pemangkasan anggaran,” jelasnya.
Kendati harus melakukan efisiensi, Budi memastikan program prioritas seperti penurunan angka stunting, pengentasan kemiskinan, dan program nasional lainnya tidak akan tersentuh pemotongan. Ia menilai, sektor-sektor tersebut memiliki dampak luas bagi kesejahteraan masyarakat.
“Program prioritas tidak akan dipangkas karena menyangkut kepentingan masyarakat secara langsung. Justru kita akan memperkuat sinergi untuk memastikan program nasional bisa berjalan efektif di daerah,” ujarnya.
Menurutnya, proses penyusunan Rancangan APBD 2026 akan dilakukan dengan prinsip kehati-hatian dan sinergi lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Pemerintah daerah juga mendorong setiap OPD untuk aktif melakukan komunikasi dan lobi ke kementerian maupun lembaga terkait.
“Kami berharap semua OPD lebih aktif menjalin komunikasi dengan pemerintah pusat untuk memperjuangkan program yang bisa masuk ke daerah,” tandasnya. (DS/02)

