Pemda Sumbawa Targetkan PBB 2025 Capai Rp 6,7 M

Dinamikasumbawa.com

SUMBAWA- Pemerintah Kabupaten Sumbawa menargetkan penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tahun 2025 mencapai Rp 6,7 miliar. Target tersebut ditetapkan sebagai bagian dari upaya meningkatkan kontribusi PBB terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Sumbawa, Agus Mustamin, S.Sos., M.Si, Senin (7/7/2025) menyampaikan optimisme pencapaian target hingga akhir tahun.

“Kami optimis realisasi PBB 2025 akan tercapai. Semua elemen kami kerahkan untuk mendukung pencapaian tersebut,” ujar Agus.

Untuk merealisasikan target, Bapenda telah mendistribusikan seluruh Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPT) PBB–P2 ke seluruh wilayah. Distribusi dilakukan ke 157 desa dan delapan kelurahan. Dengan total wajib pajak mencapai 246.000 orang.

Setiap desa dan kelurahan memiliki satu juru pungut, yang bertugas memungut dan melayani wajib pajak di wilayah masing-masing. Petugas Bapenda bersama para juru pungut, kini bekerja intensif mengedukasi serta melayani masyarakat secara langsung.

“Kami bersinergi memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat agar kepatuhan pajak terus meningkat,” tambah Sekretaris Bapenda Kabupaten Sumbawa, Aulia Asman.

Menurutnya, distribusi SPT telah rampung pada awal Juli dan pelaksanaan pungutan sudah mulai berjalan di sejumlah desa. Beberapa desa, seperti Lunyuk dan Alas Barat, telah mulai merealisasikan pembayaran pajaknya.

“Kesadaran wajib pajak cukup tinggi. Ini memberi harapan besar bagi pencapaian target tahun ini,” imbuhnya.

Bapenda menegaskan komitmennya mendorong realisasi PBB sebagai salah satu sumber utama peningkatan PAD Sumbawa. (DS/02)

Articles You Might Like

Share This Article

Get Your Weekly Sport Dose

Subscribe to TheWhistle and recieve notifications on new sports posts