Dinamikasumbawa.com
SUMBAWA- Bupati Sumbawa, Ir. H. Syarafuddin Jarot, MP, memastikan bahwa penanganan tiga ruas jalan prioritas melalui skema Instruksi Presiden Jalan Daerah (IJD) masih dalam proses di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Meskipun tak ingin berspekulasi terlalu jauh, Bupati menegaskan komitmennya untuk terus mengawal pengusulan tersebut hingga tuntas.
“Masih terus berproses. Saya tidak mau berkomentar lebih jauh karena khawatir keliru. Tapi intinya semua dokumen sudah selesai, tinggal menunggu dari pusat,” ujarnya saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (24/9/2025).
Bupati mengungkapkan bahwa sebelumnya pihak Kementerian PUPR telah melakukan sosialisasi awal terkait rencana penanganan tiga ruas jalan tersebut. Namun, proses administratif dan verifikasi teknis di tingkat kementerian ternyata memerlukan waktu yang tidak singkat.
“Dulu mereka (Kementerian PUPR, red) yang datang sosialisasi. Makanya kita ekspose, karena yakin akan direalisasikan. Tapi ternyata, prosesnya cukup panjang dan penuh verifikasi,” jelasnya.
Meski belum ada kepastian resmi dari pusat, Bupati tetap optimis karena proyek ini telah masuk dalam Inpres Nomor 11 Tahun 2025. Ia juga menyebut bahwa Menteri PUPR telah berkomitmen secara lisan untuk mendukung realisasi proyek karena menyangkut kebutuhan dasar masyarakat.
Sebelumnya, Asisten II Setda Sumbawa, Lalu Suharmaji Kertawijaya, juga memastikan bahwa ketiga ruas jalan tersebut sedang dalam proses verifikasi oleh Balai Jalan Kementerian PUPR. Verifikasi tersebut tidak hanya mencakup dokumen administratif, tetapi juga aspek teknis dan lapangan.
“Kita masih menunggu informasi terbaru dari Balai Jalan. Semua data sudah kita input melalui sistem SITIA (Sinergitas Transparansi Integrasi Akuntabel), tinggal menunggu proses final verifikasi,” katanya.
Adapun tiga ruas jalan yang diusulkan dan total nilai anggarannya adalah Ruas Batudulang-Tepal, senilai Rp 78 miliar. Kemudian, ruas Tepal-Baturotok, senilai Rp 205 miliar. Serta ruas Lenangguar-Teladan, senilai Rp 29 miliar. Adapun total nilainya mencapai Rp 312 miliar.
Suharmaji menjelaskan, pengusulan jalan ini awalnya telah masuk dalam Inpres Jalan Daerah 2023–2024, dan bahkan sempat dialokasikan dalam anggaran 2024. Namun, terbitnya Inpres Nomor 1 Tahun 2025 menyebabkan program itu tertunda, termasuk Dana Alokasi Khusus (DAK) yang sudah direncanakan. Baru pada Juni 2025, program ini kembali muncul dalam Inpres 11 Tahun 2025.
“Kami berharap usulan ini segera disetujui. Akses jalan ini sangat vital bagi masyarakat di wilayah pedalaman,” tambah Suharmaji.
Ketiga ruas jalan tersebut dinilai sangat strategis, menghubungkan daerah-daerah terisolir di Kecamatan Batulanteh dan Lenangguar dengan pusat kota. Jalan tersebut juga merupakan jalur utama pengangkutan hasil pertanian dan sumber daya alam lainnya dari wilayah pegunungan.
Jika terealisasi, proyek ini diperkirakan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi di wilayah selatan dan timur Kabupaten Sumbawa, serta meningkatkan konektivitas antarkecamatan yang selama ini terhambat oleh infrastruktur yang minim. (DS/02)