Dinamikasumbawa.com
SUMBAWA- Pemerintah Kabupaten Sumbawa, memastikan kemudahan bagi korban kebakaran di Desa Kalimango, dalam mendapatkan kembali dokumen penting yang hilang akibat musibah tersebut. Upaya ini menjadi bagian dari tahap rehabilitasi dan rekonstruksi pascakebakaran yang tengah dilakukan secara terpadu.
Sekretaris Daerah Kabupaten Sumbawa, Dr. H. Budi Prasetiyo, mengatakan pemerintah daerah saat ini fokus memastikan keakuratan data korban, termasuk luasan area terdampak, sekaligus menjamin seluruh dokumen warga yang terbakar dapat digantikan dengan baik.
Menurutnya, untuk dokumen kependudukan seperti KTP dan Kartu Keluarga, masyarakat tidak perlu datang jauh ke kantor dinas. Pemerintah telah mengoordinasikan pelayanan terpusat melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil yang dilakukan langsung di Kantor Desa Kalimango.
“Warga cukup datang ke kantor desa, nanti akan dilayani langsung untuk penerbitan dokumen kependudukan,” ujarnya, Kamis (26/3/2026).
Selain itu, Pemkab Sumbawa juga menggandeng Dinas Pendidikan dan Kebudayaan untuk melakukan pendataan ijazah milik korban yang ikut terbakar. Nantinya, dokumen tersebut akan ditindaklanjuti dengan penerbitan pengganti ijazah sesuai ketentuan yang berlaku.
Tidak hanya itu, pemerintah daerah turut berkoordinasi dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sumbawa. Guna membantu proses penerbitan kembali sertifikat tanah warga yang terdampak kebakaran.
Dokumen penting lainnya, seperti buku nikah, juga menjadi perhatian. Pemerintah memastikan seluruh dokumen yang hilang dapat diurus kembali melalui koordinasi lintas instansi terkait.
Sekda menegaskan, seluruh langkah tersebut telah terkoordinasi dengan baik guna menghadirkan pelayanan terpadu bagi masyarakat terdampak. Dengan sistem ini, diharapkan warga dapat lebih mudah dan cepat memperoleh kembali dokumen yang dibutuhkan.
“Pelayanan dilakukan secara terintegrasi, supaya masyarakat tidak kesulitan dalam pengurusan dokumen pascakebakaran,” katanya.
Disisi lain, pemerintah daerah juga tengah menyiapkan langkah pembangunan kembali rumah warga terdampak. Pembangunan akan dilakukan dengan tipe rumah yang sama, disertai penataan kawasan. Agar lingkungan permukiman, dapat kembali tertata dengan baik.
Upaya ini diharapkan mampu mengembalikan kenyamanan masyarakat, sekaligus mempercepat pemulihan kondisi sosial warga pascabencana. (DS/02)

