Dinamikasumbawa.com, SUMBAWA- KPU Kabupaten Sumbawa, mulai menyosialisasikan tahapan pembentukan badan adhoc dan penggunaan aplikasi Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Adhoc (SIAKBA). Sosialisasi ini dilaksanakan di aula Sumbawa Grand Hotel, Kamis 10 November 2022 pagi.
Ketua KPU Sumbawa, Muhammad Wildan mengatakan, sosialisasi ini dilakukan guna memperkuat hubungan dengan media, menyongsong pemilu 2024. Mengingat, saat ini tahapan pemilu sudah dimulai. Setelah melakukan verifikasi faktual, sejumlah tahapan sudah dilakukan. Sebentar lagi, KPU akan melakukan perekrutan badan adhoc.
Wildan menjelaskan, sesuai tahapan program, pendaftaran perekrutan badan adhoc ini akan dimulai pada 16 November 2022 mendatang. Dijelaskan, badan adhoc itu sendiri ada tiga, di tingkat kecamatan yakni PPK, di tingkat desa yaitu PPS dan KPPS untuk tingkat TPS. Masa kerja badan adhoc kali ini juga akan lebih lama, sebab waktu pelaksanaan pemilu yang juga cukup panjang.
Lebih lanjut Wildan mengatakan, pembentukan badan adhoc tahun ini berbeda dari sebelumnya. Tahun ini, siapapun yang ingin bergabung, harus mendaftar melalui aplikasi SIAKBA. Aplikasi ini bertujuan untuk mendata lebih detail komposisi pendaftaran. Dengan aplikasi ini bahkan bisa diketahui beberapa kali seseorang telah menjadi badan adhoc. Aplikasi ini akan menjadi basis data dari KPU hingga tingkat TPS.
Tidak hanya itu, Wildan mengungkapkan saat ini pihaknya sedang mempersiapkan penataan daerah pemilihan untuk DPRD Kabupaten Sumbawa. Hal ini sudah diundangkan oleh KPU RI dan akan disiapkan semuanya dalam tahun ini. Kemudian dilakukan tahapan penyusunan daftar pemilih yang akan dilakukan hingga 2023 mendatang. Sehingga hasilnya nanti akan terbentuk DPT untuk pemilu 2024. (DS/02)