Pembangunan Sarpras 165 KDMP Sumbawa Dipercepat

Dinamikasumbawa.com

SUMBAWA— Pemerintah Kabupaten Sumbawa terus menggenjot percepatan pembangunan sarana dan prasarana bagi 165 Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) yang direncanakan pada tahun 2026. Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari upaya memperkuat kelembagaan ekonomi desa dan mendorong pertumbuhan usaha koperasi berbasis potensi lokal.

Kepala Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian, dan Perdagangan (KUKMindag) Kabupaten Sumbawa, E. S. Adi Nusantara, mengatakan bahwa hingga pertengahan Januari 2026, seluruh tahapan awal pembangunan sarana prasarana KDMP tengah dipercepat sesuai dengan program yang telah direncanakan.

Percepatan pembangunan tersebut, kata Adi Nusantara, merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden Nomor 17 Tahun 2025 tentang percepatan pembangunan kantor, gerai, dan gudang koperasi desa. Instruksi tersebut menjadi landasan pelaksanaan pembangunan fisik sarana pendukung KDMP di seluruh wilayah, termasuk Kabupaten Sumbawa.

Menurut Adi Nusantara, dari total 165 KDMP di Kabupaten Sumbawa, tahapan awal yang dilakukan meliputi inventarisasi, verifikasi, serta persiapan pembangunan fisik. Berdasarkan Surat Keputusan dari pemerintah pusat, pelaksanaan pembangunan sarana prasarana tersebut ditugaskan kepada BUMN Agrinas yang bekerja sama dengan TNI.

“Diharapkan pekerjaan fisik pembangunan sarana prasarana KDMP ini dapat dituntaskan hingga akhir Januari 2026,” ujarnya, Rabu (14/1/2026).

Ia menjelaskan, pembangunan sarana prasarana untuk setiap KDMP diproyeksikan menyerap anggaran sekitar Rp1,5 miliar. Setelah pembangunan fisik selesai, tahapan selanjutnya adalah penentuan unit usaha yang akan dikembangkan oleh masing-masing KDMP sesuai dengan potensi dan kebutuhan desa.

Tahap berikutnya, lanjut Adi Nusantara, adalah pembahasan mengenai permodalan usaha koperasi. Untuk dukungan permodalan jangka panjang, pemerintah menyiapkan skema pembiayaan melalui bank-bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara). Namun untuk tahap awal, Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat melalui Bank NTB Syariah, bekerja sama dengan Perum Bulog, telah menetapkan bantuan permodalan awal bagi sejumlah KDMP.

“Ada sekitar 50 KDMP di NTB yang ditetapkan menerima bantuan permodalan awal masing-masing sebesar Rp25 juta. Untuk Kabupaten Sumbawa, terdapat lima KDMP yang ditetapkan sebagai koperasi desa model,” jelasnya.

Lima KDMP yang menjadi percontohan tersebut berada di Desa Gontar, Labuhan Burung, Labuhan Aji, Mokong, dan Ongko Empang. KDMP model ini diharapkan menjadi contoh pengelolaan koperasi desa yang efektif dan berkelanjutan.

Adi Nusantara menambahkan, untuk mendukung kelancaran pelaksanaan program KDMP, pemerintah daerah telah membangun forum audiensi sebagai sarana koordinasi antara pemerintah daerah, pengelola KDMP, dan Kementerian Koperasi dan UKM. Forum ini diharapkan dapat mempercepat penyelesaian berbagai persoalan teknis dan administratif yang muncul di lapangan. (DS/02)

Articles You Might Like

Share This Article

Get Your Weekly Sport Dose

Subscribe to TheWhistle and recieve notifications on new sports posts