Pelantikan Empat Kepala OPD Sumbawa Tunggu Pertek

Dinamikasumbawa.com

SUMBAWA- Bupati Sumbawa, Ir.  H. Syarafuddin Jarot, MP, memastikan pelantikan empat Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) hasil seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama tahun 2026 akan segera dilaksanakan. Hal ini menandai kesiapan pemerintah daerah, untuk mengisi posisi strategis yang tengah lowong.

Menurut Bupati, hasil seleksi telah diserahkan ke pemerintah pusat melalui Badan Kepegawaian Negara (BKN). Saat ini, Pemda Sumbawa menunggu terbitnya Pertimbangan Teknis (Pertek) sebagai dasar pelantikan. “Sudah kita kirim hasil seleksinya ke pusat. Sekarang kita tinggal tunggu Pertek dari sana. Mudah-mudahan bisa keluar dalam bulan puasa ini, sehingga jabatan empat kepala OPD bisa segera terisi dan keberlangsungan roda pemerintahan tetap terjaga,” tegas Bupati, Kamis (5/3/2026).

Sebelumnya, Panitia Seleksi (Pansel) JPT Pratama Lingkup Pemerintah Kabupaten Sumbawa telah mengumumkan 12 nama peserta yang lulus pada tahap akhir seleksi. Pengumuman tertuang dalam Berita Acara Nomor: BA/006/PANSELJPT/II/2026 tanggal 19 Februari 2026, yang menetapkan hasil akhir pengisian JPT Pratama secara terbuka di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumbawa.

Adapun empat OPD yang akan segera memiliki kepala definitif beserta nama peserta yang lulus seleksi yakni, untuk Badan Keuangan dan Aset Daerah, Ishak Rahman, S.E., M.Si., Kaharuddin, S.E., M.Ec.Dev., dan Usman, S.E., M.E.

Untuk Dinas Sosial (Disos), peserta yang lolos seleksi adalah Dwi Rahayu Ratih Wulandari, S.ST., M.M., Drs. Iwan Sofian, dan Jufrie, S.Si., M.M.

Pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, yakni Evi Supiati, S.STP., M.Si., Hizbullah, S.Sos., dan Ulumuddin, S.E.

Terakhir, untuk Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, yang lulus seleksi adalah Arif Alamsyah, S.STP., M.Si., Khaeruddin, S.E., M.Si., dan Wahyu Indrajaya, S.T., M.M.Inov.

Pansel menyatakan seluruh tahapan seleksi telah dilaksanakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dan jadwal kegiatan yang ditetapkan. Keputusan Pansel bersifat mutlak dan final, serta tidak dapat diganggu gugat.

Bupati menambahkan, pengisian jabatan JPT Pratama ini penting untuk memastikan kelancaran penyelenggaraan program pemerintah, pelayanan publik, serta kelangsungan pembangunan di Kabupaten Sumbawa. Pelantikan empat kepala OPD diharapkan dapat segera memberikan stabilitas dalam manajemen birokrasi dan pengambilan keputusan di masing-masing OPD. (DS/02)

Articles You Might Like

Share This Article

Get Your Weekly Sport Dose

Subscribe to TheWhistle and recieve notifications on new sports posts