Dinamikasumbawa.com
SUMBAWA- Pemerintah pusat, merubah sistem penerimaan siswa baru di sekolah tahun ini. Dimana sebelumnya, penerimaan siswa baru menggunakan sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). Namun, kini diganti menggunakan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB).
Dalam hal ini, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Sumbawa belum menerapkan SPMB. Karena belum ada petunjuk pelaksanaan (juklak) dan petunjuk teknis (juknis) dalam penerapannya.
Sekretaris Dinas Dikbud Kabupaten Sumbawa, Sudarli yang diwawancarai, Jumat (21/2/2025) mengatakan, untuk penerimaan siswa baru, meskipun ada perubahan sistem, namun belum berani ditanggapi. Sebab, hingga saat ini belum ada petunjuk pelaksanaan (juklak) dan petunjuk teknis (juknis) terkait sistem itu.
Menurut Sudarli, meskipun masih menggunakan sistem yang lama, setiap tahun pihaknya tetap menunggu juklak dan juknis penerimaan siswa baru. Sebab, setiap tahun pasti ada perubahan dalam sistemnya.
“Termasuk juga SPMB ini, menurut informasi ada penambahan terkait persyaratannya. Juga ada penguatan karakter dalam sistemnya,” ujarnya.
Karena itu, terang Sudarli, pihaknya belum berani melakukan sosialisasi atau mengambil tindakan apapun. Karena dikhawatirkan akan bertentangan dengan regulasi yang ada di dalam sistem.
“Setelah ada juklak dan juknisnya, barulah dilaksanakan. Termasuk juga turun melakukan sosialisasi ke sekolah-sekolah,” imbuhnya.
Sudarli juga belum berani mengatakan lebih detail terkait SPMB. Sebab, menurut informasi yang diperolehnya, dalam SPMB ini hanya ada penambahan item pada zona. Namun belum ada pembahasan detail terkait perubahan zonanya. Karena, bisa jadi ada berbagai perubahan dalam SPMB. Dalam rangka mempermudah pembinaan peserta didik nantinya.
Selain itu, pihak sekolah juga baru mendapatkan informasi dari media. Karena itu, Dikbud belum berani melakukan sosialisasi tanpa regulasi. Agar informasi yang disampaikan nanti tidak bias.
“Harus tetap mengacu pada juklak juknis yang diberikan,” pungkasnya. (DS/02)