Dinamikasumbawa.com
SUMBAWA- Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Setda Sumbawa menyatakan kesiapan untuk melaksanakan tender dini sejumlah proyek pembangunan tahun anggaran 2026. Pelaksanaan ini dilakukan sebagai tindak lanjut arahan Bupati Sumbawa bahwa proyek-proyek yang telah rampung perencanaannya di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dapat masuk proses tender sebelum penetapan anggaran tahun depan.
Kepala Bagian PBJ Setda Sumbawa, Abdul Haviedz, S.T., M.Ec.Dev, yang ditemui di ruang kerjanya, Senin (24/11/2025), menjelaskan bahwa tender dini memungkinkan tahapan lelang dimulai lebih awal. Agar pekerjaan fisik dapat segera berjalan setelah Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026 disahkan.
“Rekan-rekan OPD sudah kami ingatkan agar segera menyerahkan dokumen proyek yang perencanaannya telah tuntas. Dengan begitu, proses tender dini yang menjadi prioritas dapat segera kami lakukan,” ujarnya.
Menurut Haviedz, pelaksanaan lelang pada November–Desember 2025 sangat dimungkinkan. Terutama bila pagu anggaran sudah ditetapkan secara jelas. Dengan demikian, kontrak kerja dengan penyedia jasa dapat dilakukan lebih awal. Sementara pelaksanaan fisik tetap menunggu pengesahan anggaran 2026. Jika nantinya dibutuhkan penyesuaian atau review, hal itu akan dilakukan sesuai ketentuan perundang-undangan.
Terkait proyek strategis daerah (PSD) yang direncanakan mulai berjalan pada 2026, PBJ telah berkoordinasi dengan Bappeda dan Bagian Pembangunan Setda Sumbawa. Untuk mempercepat penyusunan dan pengkajian kebutuhan proyek tersebut. Data lengkap PSD diharapkan sudah masuk ke PBJ paling lambat Desember 2025 hingga Maret 2026 mendatang.
Sementara itu, mengenai pelaksanaan proyek pembangunan tahun 2025, Haviedz menyampaikan bahwa PBJ bersama OPD terkait terus melakukan monitoring dan pengawasan di lapangan. Secara umum, pelaksanaan proyek dinilai berjalan sesuai rencana.
“Banyak paket pekerjaan menunjukkan progres fisik dengan deviasi positif dan telah mendekati penyelesaian. Ini tentu menjadi hal yang patut diapresiasi,” pungkasnya. (DS/02)

