Pasien BPJS yang Dinonaktifkan Pemerintah Tidak Boleh Ditolak

Dinamikasumbawa.com

SUMBAWA- Puluhan ribu peserta BPJS Kesehatan dari Kabupaten Sumbawa dinonaktifkan oleh pemerintah pusat, memicu perhatian pemerintah daerah. Karenanya, ditekankan kepada semua fasilitas kesehatan, untuk tidak menolak pasien tersebut ketika datang berobat.

Kepala Bidang Pemerintahan dan Pembangunan Manusia Bapperida Kabupaten Sumbawa, Dr. Rusmayadi, memastikan langkah ini dilakukan berdasarkan kategori kesejahteraan peserta.
Menurut Dr. Rusmayadi, pihaknya menerima informasi bahwa sebanyak 39 ribu lebih peserta BPJS Kesehatan di segmen Penerima Bantuan Iuran (PBI) bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dinonaktifkan. “Kalau memang peserta masuk dalam Desil 5 sampai 10, itu kategori orang sejahtera. Mereka didorong untuk menjadi peserta mandiri karena dianggap mampu,” jelasnya, Kamis (12/2/2026) di ruang kerjanya.

Namun, bagi peserta yang masih masuk kategori Desil 1 hingga Desil 4, yang tergolong kurang mampu atau miskin, pemerintah daerah akan menempuh langkah-langkah agar kepesertaannya dapat diaktifkan kembali melalui pemerintah pusat. “Jika ternyata yang dinonaktifkan termasuk kategori miskin, ada dua strategi: pertama, pengajuan kembali ke pusat; kedua, melalui APBD sebagai alternatif terakhir,” tambah Dr. Rusmayadi.

Meski kepesertaan BPJS dinonaktifkan, Bapperida menegaskan fasilitas kesehatan di Kabupaten Sumbawa tetap wajib melayani pasien. “Saya meminta agar rumah sakit dan puskesmas tidak menolak pasien. Pelayanan kesehatan harus diutamakan terlebih dahulu, sebelum masalah administrasi diselesaikan,” tegasnya.

Langkah ini dinilai penting untuk mencegah dampak negatif bagi masyarakat miskin yang membutuhkan layanan kesehatan. Pemerintah daerah juga menekankan koordinasi antara fasilitas kesehatan, pemerintah desa, dan dinas terkait agar pasien tetap mendapat akses pelayanan tanpa hambatan, meski status kepesertaannya sedang menunggu klarifikasi atau aktivasi ulang.

Dr. Rusmayadi menambahkan, Bapperida terus memantau data peserta BPJS yang dinonaktifkan dan siap melakukan advokasi agar hak masyarakat miskin dalam mendapatkan layanan kesehatan terlindungi. “Prioritas kita tetap keselamatan dan kesehatan masyarakat. Administrasi bisa diselesaikan belakangan, tetapi pelayanan tidak boleh tertunda,” pungkasnya. (DS/02)

Articles You Might Like

Share This Article

Get Your Weekly Sport Dose

Subscribe to TheWhistle and recieve notifications on new sports posts