Dinamikasumbawa.com
SUMBAWA— Pemerintah mulai menyiapkan langkah penataan kawasan pascakebakaran di Desa Kalimango, Kecamatan Alas, guna menciptakan lingkungan permukiman yang lebih tertata dan aman dari risiko bencana serupa.
Camat Alas, Usman, S.E., M.E., mengatakan proses awal penanganan telah dilakukan melalui kegiatan pembersihan lokasi kebakaran. Kegiatan tersebut melibatkan berbagai unsur, mulai dari masyarakat, aparat pemerintah, hingga TNI dan Polri.
“Setelah pembersihan, akan dilanjutkan dengan perataan tanah menggunakan alat berat sebagai bagian dari penataan kembali kawasan,” ujarnya, Selasa (24/3/2026).
Menurut Usman, penataan ini sejalan dengan rencana pembangunan kembali rumah warga terdampak. Berdasarkan hasil koordinasi dengan Kementerian Sosial serta konfirmasi dari Bupati Sumbawa, seluruh rumah yang terbakar akan dibangun kembali dengan tipe yang seragam.
Tidak hanya pembangunan rumah, pemerintah juga akan melakukan penataan lingkungan secara menyeluruh. Salah satu fokus utama adalah penyediaan akses jalan yang memadai, termasuk jalur masuk bagi kendaraan darurat seperti mobil pemadam kebakaran.
“Ke depan, kalau ada kejadian, akses masuk akan lebih mudah sehingga penanganan bisa dilakukan lebih cepat,” jelasnya.
Ia menambahkan, untuk teknis penataan kawasan masih akan dibahas lebih lanjut. Jika pembangunan rumah difasilitasi oleh Kementerian Sosial, maka penataan lingkungan kemungkinan akan didukung melalui APBD Kabupaten Sumbawa maupun APBD Provinsi NTB. Selain itu, dukungan pembiayaan juga berpotensi melibatkan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) serta dinas terkait.
Usman mengungkapkan, kondisi permukiman padat dengan akses terbatas tidak hanya terjadi di Desa Kalimango, tetapi juga di sejumlah desa lain di Kecamatan Alas. Selain itu, minimnya sumber air menjadi kendala utama saat terjadi kebakaran.
Sebagai langkah antisipasi, pemerintah ke depan merencanakan penyediaan sumur hidran di setiap kawasan permukiman. Fasilitas tersebut diharapkan dapat menjadi sumber air yang siap digunakan sewaktu-waktu dalam kondisi darurat.
Ia mencontohkan, saat kebakaran terjadi di Desa Kalimango, mobil pemadam tidak dapat menjangkau lokasi karena akses jalan yang sempit dan jarak yang cukup jauh dari titik kejadian. Kondisi ini menyebabkan proses pemadaman terhambat dan api dengan cepat meluas hingga menghanguskan sejumlah rumah warga.
Dengan penataan ulang yang terencana, lanjut Usman, pemerintah berharap kawasan permukiman di Desa Kalimango ke depan menjadi lebih aman, tertib, dan tangguh menghadapi potensi bencana. (DS/02)

