Pansus DPRD Sumbawa Bahas Penyertaan Modal BPR NTB

Dinamikasumbawa.com

SUMBAWA- Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Sumbawa menggelar Rapat Dengar Pendapat terkait rencana penyertaan modal daerah ke PT BPR NTB (Perseroda) bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Sumbawa, Komisaris PT BPR NTB dan Manajemen PT BPR NTB Cabang Sumbawa, menunjukkan dinamika yang intens, Rabu (7/5/2025).

Perwakilan Pemerintah yang hadir adalah Kepala Bagian Ekonomi Setda Kabupaten Sumbawa, Khairuddin, S.E, Kabid Ekonomi Bappeda Sumbawa, Andi Kusmayadi, M.Si, dan Sekretaris Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kaharuddin.

Sebelumnya, pada Selasa, Bupati Sumbawa dalam sidang paripurna DPRD, telah menyampaikan penjelasan Pemerintah tentang rencana penambahan penyertaan modal tersebut. Pansus secara maraton langsung bekerja intensif lewat sejumlah pertemuan, diskusi dan rapat.

Pertemuan dengar pendapat tersebut membahas potensi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), dividen dan bagi hasil, hingga tata kelola dana Corporate Social Responsibility (CSR).

Ketua Pansus Penyertaan Modal pada BPR NTB, Zohran, S.H, membuka diskusi dengan meminta klarifikasi perbedaan antara dividen (bagi hasil penyertaan modal) dan bagi hasil perusahaan secara umum. Pansus menekankan fokus penyertaan modal pada aset (tanah) yang telah dinilai oleh pihak ketiga dan digerakkan oleh negara. Nilai appraisal aset tersebut mencapai Rp 7 miliar. Pertanyaan krusial yang diajukan adalah dampak penyertaan modal yang telah dinilai ini terhadap PAD Sumbawa jika aset tersebut dikelola, disewa pihak lain, atau disertakan sebagai modal di BPR NTB.

Zohran juga mempertanyakan persentase dviden atas penyertaan modal Rp 19,4 miliar pada tahun 2024. Zohran menanyakan apakah nilai appraisal akan menjadi nilai nominal (dinilai dalam bentuk harga) sebagai modal yang disertakan.

Di akhir diskusi, Zohran menyimpulkan perlunya kehati-hatian dalam proses penyertaan modal. Ia menyoroti Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Sumbawa sebesar Rp 17 triliun, yang mengindikasikan peredaran uang yang signifikan, namun baru sebagian kecil yang dikelola BPR NTB.

Dalam kesempatan itu Sekretaris Pansus Nyoman Wisma menyoroti pentingnya mengetahui persentase laba bersih yang dialokasikan untuk dividen, CSR, pendidikan, dan penyertaan modal kembali, termasuk data terkait ROA dan ROE (Return on Equity atau ROE dan Return On Assets atau ROA) dan tingkat kredit macet. Ia juga mempertanyakan keberadaan pemegang modal selain Pemda dalam mendukung pembangunan dan tata kelola Perbankan yang baik.

Sementara Muhammad Faisal SAP, anggota Pansus, menekankan posisi strategis Sumbawa sebagai pemegang saham terbesar kedua (setelah Pemprov NTB), yang membuka peluang signifikan untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui penyertaan modal ini. Ia mengajak seluruh elemen untuk mengawal kebijakan ini secara komprehensif.

Diskusi dalam rapat Pansus juga menyentuh beberapa poin krusial. Anggota Pansus, H. Zainuddin Sirat, mempertanyakan status aset tanah yang akan disertakan sebagai modal dan potensi perbedaan dividen antara aset tanah dan uang. Ia juga mengusulkan perlunya regulasi terkait Program Pemberdayaan Masyarakat (PPM) agar lebih merata.

Sedangkan Sri Wahyuni, anggota Pansus lainnya, menyatakan mendukung penyertaan modal (dalam bentuk hibah atau sewa lahan kantor yang saat ini dipergunakan oleh BPR). Namun dukungan itu disertai dengan catatan bahwa pengelolaan BPR harus menerapkan prinsip good governance dan meningkatkan kinerja di sektor pertanian, nelayan, dan UMKM. “Saya mengapresiasi kinerja BPR NTB dan saya akui sudah sejak lama melihat kiprahnya semenjak dalam bentuk LKP,” ungkapnya.

Kekhawatiran muncul dari anggota Pansus lainnya, Muhammad Takdir terkait pernyataan Gubernur NTB tentang potensi penggabungan Bank NTB Syariah dengan BPR NTB. “Pansus berencana melakukan kajian dan klarifikasi ke Mataram terkait isu ini,” tutupnya. (DS/02)

Articles You Might Like

Share This Article

Get Your Weekly Sport Dose

Subscribe to TheWhistle and recieve notifications on new sports posts