Pajak Daerah Sumbawa 2025 Lampaui Target

Dinamikasumbawa.com

SUMBAWA- Kinerja Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Sumbawa sepanjang tahun 2025 mencatatkan hasil positif. Realisasi penerimaan pajak daerah berhasil melampaui target yang ditetapkan, menembus angka diatas 100 persen.
Keberhasilan tersebut disampaikan Kepala Bapenda Sumbawa, Hardianto, S.T., M.M, Jumat (2/1/2025). Ia menyebutkan, dari target pajak daerah tahun 2025 sebesar Rp 82.695.202.167, realisasi penerimaan hingga 31 Desember 2025 mencapai Rp 83.133.428.332 atau sebesar 100,53 persen.
Capaian tersebut, menurut Hardianto, merupakan hasil kerja keras, kekompakan, dan sinergi seluruh jajaran Bapenda Sumbawa. Meski dirinya baru menjabat sebagai kepala dinas selama empat bulan terakhir, yakni sejak Agustus hingga Desember 2025, upaya optimalisasi dan intensifikasi pajak daerah mampu memberikan hasil yang signifikan.
“Hasil ini merupakan kerja kolektif seluruh jajaran. Kami berupaya memaksimalkan potensi pajak yang ada dengan pendekatan persuasif, peningkatan pelayanan, serta pengawasan yang lebih optimal,” ujar Hardianto yang akrab disapa Anto.
Ia menjelaskan, kontribusi terbesar terhadap realisasi pajak daerah 2025 berasal dari Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT). Dari target sebesar Rp 31.165.759.667, realisasi PBJT mencapai Rp 35.944.623.656 atau 115,33 persen. Penerimaan tersebut berasal dari PBJT makanan dan minuman, pajak hotel, restoran dan rumah makan, pajak tenaga listrik dan penerangan jalan, jasa parkir, jasa kesenian dan hiburan, serta opsen pajak kendaraan bermotor (PKB-BBNKB) dengan total kontribusi mencapai lebih dari Rp 30 miliar.
Selain PBJT, sejumlah jenis pajak daerah lainnya juga menunjukkan capaian di atas target. Pajak reklame, misalnya, dari target lebih dari Rp 1,3 miliar berhasil terealisasi lebih dari Rp 1,8 miliar atau 137,92 persen. Pajak air tanah dari target Rp 384.772.500 terealisasi Rp 424.021.772 atau 107,60 persen.
Sementara itu, pajak sarang burung walet juga melampaui target. Dari target Rp 42 juta, realisasi mencapai Rp 43.425.000 atau 103,30 persen. Untuk Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) pemberian hak baru, dari target Rp 2.260.500.000 terealisasi Rp 2.760.190.597 atau 122,11 persen.
“Capaian ini tentu menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kinerja. Terhadap potensi pajak yang belum mencapai target, akan terus kami genjot pada tahun 2026,” tegas Anto.
Ia menambahkan, pada tahun 2026 target penerimaan pajak daerah Kabupaten Sumbawa ditingkatkan menjadi Rp 92 miliar. Untuk mencapai target tersebut, Bapenda akan terus menggali dan mengoptimalkan potensi-potensi pajak baru. Sekaligus memperkuat sistem pemungutan dan pelayanan kepada wajib pajak. (DS/02)

Articles You Might Like

Share This Article

Get Your Weekly Sport Dose

Subscribe to TheWhistle and recieve notifications on new sports posts