Dinamikasumbawa.com
SUMBAWA- Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Sumbawa sukses melampaui target tahun anggaran 2025. Pemerintah daerah mencatat realisasi PAD telah mencapai Rp 240 miliar, melebihi target awal sebesar Rp 231 miliar. Diproyeksikan angka ini menembus Rp 251 miliar hingga akhir tahun.
Sekretaris Daerah Sumbawa, Dr. H. Budi Prasetyo, menegaskan capaian tersebut merupakan bukti meningkatnya efektivitas pengelolaan pendapatan daerah. Ia menyebutkan bahwa 12 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pengampu PAD telah didorong meningkatkan kinerja. Termasuk melalui penyesuaian target retribusi sebesar 8,42 persen.
Menurut Sekda, pencapaian ini sekaligus menjadi langkah penting untuk memenuhi target RPJMD, yakni peningkatan PAD sebesar 10 persen. Saat ini, pertumbuhan PAD baru berada di angka 8,42 persen sehingga masih memerlukan dorongan tambahan sekitar 1,58 persen untuk mencapai sasaran.
“Kami akan terus menggali semua potensi yang ada. Ini memerlukan kreativitas dan inovasi dari setiap OPD pengampu,” ujarnya, Rabu (26/11/2025).
Sekda menegaskan bahwa peningkatan PAD tidak boleh dibebankan kepada masyarakat. Pemerintah daerah, kata dia, tidak berfokus pada kenaikan tarif pajak atau retribusi. Melainkan pada penataan ulang data wajib pajak agar lebih akurat.
“Kami tekankan tidak boleh ada kenaikan tarif. Yang penting memastikan yang wajib benar-benar wajib. Jadi pembenahan data harus dilakukan secara menyeluruh,” tegasnya.
Ia mengungkapkan, sektor penyumbang PAD terbesar berasal dari PBB-P2, pajak restoran, parkir, serta berbagai jenis retribusi. Sejumlah sektor bahkan mencatatkan capaian melebihi target. Diantaranya sektor peternakan, perikanan, dan pekerjaan umum.
Sementara itu, bagi OPD yang belum memenuhi target, Sekda menegaskan akan ada sanksi sesuai ketentuan. Hal ini penting agar seluruh potensi PAD dapat digarap secara maksimal.
TAPD bersama OPD pengampu, tambahnya, secara rutin meninjau potensi pendapatan secara komprehensif, termasuk melakukan pendataan ulang. Bahkan Bapenda Sumbawa telah turun ke lapangan untuk memperbarui data wajib pajak sebagai dasar perencanaan pendapatan yang lebih akurat.
“Dengan data yang benar, potensi bisa tergali optimal. Itulah kunci agar PAD Sumbawa terus tumbuh tanpa membebani rakyat,” pungkas Sekda. (DS/02)

